oleh

Ratusan PNS Siap-siap Kehilangan Jabatan

Amurang, Ratusan jabatan di lingkup Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) akan dihilangkan. Proses penghilangan akan dimulai pada 1 Desember dan resmi tuntas di 1 Januari. Penghilangan jabatan di untuk eselon III dan IV sebagai buah reformasi birokrasi Presiden Joko Widodo dalam rangka memperpendek birokrasi.”Memang benar akan ada ratusan jabatan dihilangkan, yakni eselon IlI dan IV. Sehingga yang tersisa hanya level penanggung jawab yakni kepala dinas, sedangkan lainnya menjadi jabatan fungsional. Jabatan eselon III yang bertahan hanya pemegang wilayah dan anggaran seperti Camat, Lurah dan Kabag,” ujar Kaban BKD Minsel Roy Tiwa.Nantinya setelah perubahan struktur dengan mentransformasi ke fungsional akan ada perubahan usia pensiun.

Untuk fungsional akan diperpanjang menjadi 60 tahun. Sistem penilaian kenaikan pangkat juga berubah. Mulai Januari dengan menggunakan sistem kredit poin. “Ada keuntungan soal kenaikan pangkat karena bisa lebih singkat, menjadi dua atau dua setengah tahun. Selain juga usia pensiun bertambah dua tahun menjadi 60 tahun. PNS nantinya benar-benar dituntut profesionalitas dan akan lebih menyesuaikan pada latar belakang pendidikan,” terang Tiwa. Perubahan sistem juga menguntungkan bagi masyarakat. “Semangan reformasi birokrat oleh Presiden berupa memperpendek birokrasi. Masyarakat nantinya akan lebih mudah saat berurusan dengan birokrasi dengan dipangkasnya jabatan struktural. Pada sisi lain PNS juga ikut diuntungkan,” tukasnya lagi.Pada sisi lain sejumlah PNS mempertanyakan menyangkut penilaian pangkat yang menggunakan angka kredit. Pasalnya selama ini di Minsel banyak SKPD atau dinas yang hanya mendapatkan jatah anggaran minim. Akibatnya mereka kesulitan membuat program kerja dengan keterbatasan anggaran. Keaadaan ini juga mempengaruhi intensitas kerja PNS yang menjadi ukuran pemberian nilai kredit.”Lalu bagaimana kami yang minim anggaran di SKPD? Kami kesulitan membuat kegiatan yang menjadi dasar penilain. Bisa saja kami malah terhambat dalam kenaikan pangkat. Kalaupun diterapkan harusnya disesuaikan anggarannya tidak seperti sekarang terjadi diskriminasi,” papar salah satu PNS yang minta namanya tidak disebutkan.(nv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *