oleh

Kupas’ Netralitas PNS, Bawaslu Dituding Justru tak Netral

Amurang-Menjaga marwah pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang memenuhi unsur jujur dan adil, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Selatan (Minsel) dimintakan mampu menjaga integritas. Terutama dalam menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang acap kali dijadikan ‘komoditi’ Pemilu.Sebelumnya Bawaslu Minsel disorot lantaran intens memanggil dan memeriksa guru maupun Kepala sekolah di SMA/SMK yang berada dalam naungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut. Tidak sedikit yang telah menerima panggilan untuk dimintakan klarifikasi terkait netralitas.Berbeda dengan PNS dan Plt Kumtua di lingkup Pemkab Minsel justru aman-aman saja. Padahal tidak sedikit informasi yang dimasukkan oleh masyarakat atas sikap keberpihakan dan menguntungkan salah satu calon. Penggunaan tanda-tanda jari yang simbolkan calon tertentu juga kerap diperagakkan. Makanya Bawaslu dituding hanya tajam mengupas netralitas PNS dari Pemprov.”Sebagai wasit sekaligus hakim di Pilkada, Bawaslu harusnya benar-benar berdiri pada garis netral. Kenapa demikian? Karena Pilkada yang kredibel memiliki ketergantungan dengan Bawaslu. Nah bila benar ada yang menyebutkan Bawaslu hanya tajam di satu sisi saja sedangkan di lain tumpul, tentu menjadi tidak sehat dalam menjaga marwahnya,” ucap pemerhati pemerintahan dan korupsi di Minsel, Djoni Pojoh.Lanjut dia memintakan Bawaslu tidak bermain pada ranah abu-abu. “Sebagai penegak aturan pelaksanaan Pilkda, Bawaslu harus ada area hitam dan putih. Sehingga akan ada kepastian pelaksanaan Pilkada yang aman. Sebab memang setahu kami banyak PNS maupun Plt Kumtua yang dilaporkan atas sikap tidak netral atau berpihak. Semoga saja bukannya faktor kesengajaan atau tutup mata sebelah,” tukasnya.Komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey ketika dikonfirmasi membantah bila pihaknya dituding tebang pilih. Menurutnya Bawaslu memberikan pencegahan atas semua ASN agar bertindak netral. Pada sisi lain penegakkan aturan juga telah dijalankan dengan memproses semua ASN.”Kami selama ini sudah memproses semua ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas. Itu berlaku juga bagi Kepsek SD dan SMP, bukan hanya SMA. Bahkan camat, hukum tua dan perangkat desa bila ditemukan melakukan pelanggadan netralitas akan kami proses,” beber Sengkey.(nv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *