oleh

BOS Afirmasi Diduga Diambil Alih Dikpora Minsel

Amurang-Kepala sekolah (Kepsek) pada tingkatan SD dan SMP mengeluh. Pasalnya kewenangan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi bakal diambil alih Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) Minahasa Selatan (Minsel). Sedangkan sesuai petunjuk tekhnis pengelolaan berada di tangan Kepsek. Selain itu juga tidak harus ada penyeragaman.”Memang dana BOS masuk ke rekening sekolah. Tapi itu yang justru membuat kami khawatir, sebab berbicara pertanggungjawaban. Sedangkan yang jadi sekarang pengelolaan dilakukan oleh pihak dinas. Kami hanya bisa menerima dan menandatangani saja. Memang pengadaan yang diambil alih oleh pihak dinas direalisasi, tapi kami sudah dimintakan tandatangan kerjasama dengan pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh dinas. Jadi penggunaan sudah dipatok,” ujar kepala sekolah yang mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan.Padahal seharusnya dana BOS afirmasi dikelola oleh sekolah. Ini dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak terpenuhi dengan BOS reguler. Penggunaannyapun disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Dengan penyeragaman akan banyak BOS reguler nantinya tidak termanfaatkan.”Dana BOS afirmasi masing-masing sekolah mendapatkan Rp 60 juta. Sesuai juknis tidak ada penyeragaman, karena memang diberikan untuk mengatasi kekurangan dari BOS reguler. Kan masing-masing sekolah berbeda kebutuhannya. Tidak bisa diseragamkan, bisa saja apa yang diadakan oleh dinas tidak sesuai kebutuhan. Sekarang kan kami diikat kontrak dengan pihak ketiga,”sebutnya didampingi rekan-rekannya.Lanjut dia juga khawatir bila terlaksana nanti. Karena bila terjadi masalah seperti mark up dan lainnya maka Kepsek yang harus bertanggung jawab. Ini dikarenakaan dana masuk direkening sekolah, tapi penggunaan dan kepada siapa bekerjasama sudah ditentukan oleh dinas.”Bagaimana bila terjadi masalah dan apalagi terkait dengan hukum karena dana masuk di rekening sekolah? Sedangkan kami hanya nantinya seperti tukang bayar saja. Semua urusan dari penentuan barang dan pihak ketiga dilakukan oleh dinas. Secara hukum nantinya tetap kami yang bertanggungjawab,” paparnya dengan nada khawatir.Lebih jauh dia mengatakan hal sama terjadi pada BOS reguler. Salah satunya untuk pengadaan masker yang diambil alih oleh pihak dinas. Dari laporan yang masuk harga masker Rp 15.000/buah. Sedangkan harga dipasaran sesuai kualitas bahan hanya Rp 3 ribu. “Dari sini kami jadi khawatir bukan tidak mungkin terjadi pada penggunaan afirmasi. Kami mintakan agar kewenangan diberikan kembali pada sekolah. Sehingga tanggung jawab sepenuhnya ada pada sekolah,” kuncinya.Kepala Diknas Minsel Dr Fietber Raco ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Bahkan dia membalikkan Kepsek yang melaporkan mental korupsi. Dia beralasan mereka akan menggabungkan belanja afirmasi dengan BOS reguler.”Itu Kepsek punya rencana lain, fiktif lagi jika tidak diikuti petunjuk tekhnis dan arahan manajen BOS. Jadi tiap sekolah belanja sesuai proposal, kalau proposal nanti semua akan transparan dan terukur. Jadi menurut saya Kepsek pe maksud dia bebas belanja apa saja. Dia kira itu tete moyang pe doi,” papar Raco.Dia juga mengatakan sudah memerintahkan Kepsek membuat proposal. “Kage le dia suruh beking orang dinas. Dia pe bodoh kong fitnah lagi Dikpora Minsel,” pungkasnya.(nv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *