oleh

Agus Fatoni Ditunjuk Mendagri Sebagai Pjs Gubernur Sulut

Manado – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian PhD secara resmi menunjuk Dr Agus Fatoni MSi sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara Sulut. Adapun penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan oleh Mendagri kepada Fatoni, Jumat (25/09) di Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah pejabat eselon I lainnya yang mengemban tugas yang sama di sejumlah provinsi.Di mana, Fatoni merupakan pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri, sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri. Sebelumnya, menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.Penunjukan Fatoni untuk memimpin Pemprov Sulut dilakukan setelah Gubernur dan Wagub Sulut Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw diharuskan mengambil cuti sementara untuk mengikuti Pilkada Sulut.Tito dalam arahannya pada pengukuhan pejabat di lingkungan Kemendagri yang disiarkan langsung melalui aplikasi zoom meeting mengingatkan untuk membangun koordinasi dan komunikasi dengan Forkopimda dan dengan semua pihak.”Lakukan koordinasi terus dengan Gubernur dan wagub yang sedang cuti, tentu kebijakannya. Penjabat sementara tak bisa buat kebijakan yang strategis dalam 71 hari ini,” kata Tito. Menurut Mendagri, intinya tetap koordinasi kalau ingin buat kebijakan-kebijakan yang penting.”Jadi, program-program yang dibuat oleh pejabat yang sedang cuti tetap bisa berlanjut dan sepanjang itu positif,” tukas Tito.(eau)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *