oleh

Karantina Pertanian Manado Uji Laboratorium Daging Ayam Dari Luar Daerah

Manado-Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado melakukan pengujian sample terhadap daging ayam olahan yang masuk Manado. Hal ini dilakukan agar daging ayam tersebut aman dikonsumsi masyarakat Sulut.

“Produk olahan ini masuk melalui seluruh tempat pemasukan di Sulut yang kami jaga berasal dari berbagai kota,” kata Kepala Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan Saragih saat melakukan monitoring tindakan karantina pertanian di gudang pemilik CV. BL, Manado, Sabtu(26/09).

Menurut Donni, kegiatan monitoring dan pengambilan sampel yang dilakukan pihaknya sebagai upaya menjamin mutu dan kesehatan produk asal hewan agar aman dikonsumsi oleh masyarakat Sulut.

Saat ini sebanyak 6,8 ton produk olahan ayam milik CV. BL tiba di dermaga bongkar Pelabuhan Bitung dengan menggunakan KM. Tanto Tangguh dari Surabaya.

Donni mengatkaan, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik dan kesesuaian volume serta jenis produk. Selanjutnya, dilakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Pengujian berupa Total Plate Count (TPC) dilakukan di Laboratorium Karantina Pertanian Manado.

“Pengujian ini untuk menunjukkan jumlah mikroba yang terdapat dalam suatu produk dengan cara menghitung koloni bakteri yang ditumbuhkan pada media,” tambah Donni.

Karantina Pertanian Manado sendiri merilis data dari sistem One Stop Service (OSS), volume daging ayam olahan yang masuk ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan III-2020 sebanyak 165 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 16,3 miliar. Jumlah ini menurun 17% bila dibandingkan dengan periode sama di tahun 2019 yang sebanyak 198 ton. Hal ini diprediksi akibat adanya pembatasan aktifitas berupa penutupan gerai makanan cepat saji dan restoran yang terbatas waktu operasionalnya akibat pandemi Covid-19.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengatakan bahwa pengawasan keamanan dan pengendalian mutu bahan pangan dan pakan asal produk pertanian adalah tugasnya. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang perkarantinaan nomor 21/2019.

” tugas utama kita menjaga kelestarian sumber daya alam hayati yang sangat kaya ini,” kata Jamil. Selain itu juga sesuai arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo,red) untuk menjamin kelancaran arus barang pertanian, ia menginstruksikan jajarannya untuk terus lakukan sinergi dengan pemangku kepentingan di unit kerja. “Jadi produk pertanian yang dilalulintaskan tidak hanya sehat dan aman saja tapi juga harus lancar,” kata Jamil.(jma)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *