Lima Legislator Sulut Segera Hengkang dari Kantor DPRD

Manado – Setelah resmi mendaftar di KPU untuk maju sebagai calon walikota/wakil walikota maupun bupati/wakil bupati di Pilkada 2020. Sebanyak lima anggota DPRD Sulut periode berjalan dalam waktu dekat akan segera di-PAW.
Adapun lima legislator Sulut tersebut yakni Andrei Angouw politisi PDIP dari dapil Manado, Richard Sualang PDIP dari dapil Manado, Hengky Honandar PDIP dari dapil Minut-Bitung, Wenny Lumentut Partai Gerindra dari dapil Minahasa-Tomohon, dan Netty Agnes Pantouw Partai Demokrat dari dapil Minut-Bitung.
Selanjutnya, dalam pilkada nanti Andrei Angouw dan Sualang berpasangan sebagai calon walikota dan calon wakil walikota Manado, Honandar sebagai calon wakil walikota Bitung, Wenny Lumentut sebagai calon wakil walikota Tomohon, dan Netty Pantouw sebagai calon wakil bupati Minut, pada 9 Desember 2020 nanti.
Sementara itu, terkait proses Pengganti Antar Waktu (PAW) yang melibatkan lima legislator Sulut tersebut menurut Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu SH MSi melalui Kabag Persidangan Ronny Geruh sesuai aturan akan dilakukan usai penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tanggal 23 September 2020.
“Nanti setelah penetapan, para anggota dewan yang mencalonkan diri mengajukan pengunduran diri, dan Sekretariat DPRD akan memproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Geruh, Minggu (13/09).
Seperti diketahui, saat ini seluruh anggota DPRD Sulut menjalani agenda reses II tahun 2020 sejak tanggal 5-13 September 2020 dengan turun ke dapil menyerap aspirasi konstituen.
Untuk masa reses sendiri, setiap anggota DPRD Sulut diberikan dana kurang lebih Rp45 juta. Di mana, dalam pelaksanaannya mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan covid-19 saat melakukan pertemuan dengan konstituennya.(eau)