oleh

PNS tak Dukung Onibala Sama Dengan Tantang Mendagri

Amurang-Sikap ‘menantang’ yang ditunjukan oleh sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Minsel kepada Penjabat Bupati Meiki Onibala dinilai sebagai sebuah pembangkangan dan menyalahi etika birokrasi. Tokoh masyarakat Minsel Jhon Sumual memintakan agar berbalik dan mendukung kerja dari Onibala sebagai Penjabat Bupati.”Beliau (Onibala, red) saat ini sah sebagai kepala daerah di Minsel. Dia ditunjuk dan diberikan SK oleh Mendagri melalui Gubernur Sulut. Sehingga sangat tidak benar bila ada PNS yang melakukan ‘pembangkangan’, jelas-jelas sebuah pelanggaran etika dan wajib diberikan sanksi. Apalagi saya dapat info ada yang dipanggil berulangkali tapi tidak mau menghadap,” tukas Sumual yang pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Minsel.

Onibala: Camat dan Kumtua Intervensi Pilihan Rakyat, Saya Babat

PNS tak Dukung Onibala Sama Dengan Tantang Mendagri

Dikatakannya juga bila ada pembangkangan atau sikap penolakan, berarti jalannya pemerintahan dapat terganggu. “Kita sudah katakan tadi bahwa pak Onibala itu sah sebagai Penjabat Bupati. Bila ada yang menantang berarti sama dengan menolak putusan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri. Makanya PNS wajib mendukung dan bekerja sesuai arahan Penjabat Bupati,” paparnya.Lanjut dikatakan Sumual yang akrab dipanggil JOS tindakan dari Onibala yang akan memeriksa penggunaan Dana desa (Dandes) dengan mengundang inspektorat provinsi juga patut didukung. Dia beralasan sudah banyak laporan dari masyarakat namun hasilnya masih mentok. Padahal Dandes yang merupakan program Presiden Joko Widodo diluncurkan untuk meningkatkan pembangunan dan mensejahterakan di desa.”Sangat wajar menurut kita dan juga sudah sesuai dengan aturan. Kalau ada yang menolak jelas harus dipertanyakan kenapa? Dan bila memang tidak ada masalah dalam penganggaran dan penggunaan Dandes kenapa seperti ketakutan? Kepada pak Onibala silahkan melakukan tugas dan kami memberikan dukungan,” tandasnya.(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *