oleh

Slamet Wibowo, Kepala OJK Sulutgomalut Tutup Usia

Manado-Kabar duka cita datang dari Humas Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (OJK Sulutgomalut) tadi malam (08/10). Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo telah berpulang pada Kamis sore.

“Telah berpulang ke Rahmatullah. Bapak Slamet Wibowo, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara, pada hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020, Pukul 16.27 di Rumah Sakit Prof Dr. Kandouw Manado,” ujar Humas OJK Sulutgomalut, Moren Monigir.

Kabar ini sangat mengejutkan, sebab terakhir kali almarhum bertemu dengan wartawan pada bulan Agustus lalu terlihat sehat dan segar. Almarhum di kalangan wartawan yang biasa meliput di OJK Sulutgomalut, dikenal sebagai orang yang sangat ramah dan baik hati. Almarhum selalu menerima permohonan wawancara, baik langsung maupun lewat telepon atau WA.

Di tengah kesibukannya, almarhum masih meluangkan waktu kepada wartawan untuk wawancara. Dalam acara-acara gathering ataupun sekedar ngopi bersama, almarhum juga selalu hadir.

“Kita kehilangan skali. Almarhum so sama deng kita pe papa sandiri. Baru ini kali pejabat meninggal kita rasa kehilangan skali. Dapa inga wejangan almarhum sebelum kita kaweng, Tuhan kasiang,” ujar Gaby Rarumangkay, salah satu wartawan yang biasa meliput di OJK Sulutgomalut menyampaikan dukacitanya sekaligus menggambarkan kebaikan almarhum.

Jenazah akan dikebumikan pada hari Jumat, 9 Oktober 2020 di Desa Ledug RW 2 RT 2, Jalan Irawan kursus Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. Malam ini, jenazah disemayamkan di Rumah Jabatan Kepala OJK Sulutgomalut, di perumahan Grand Kawanua, Blok Aquilla 3A Manado.

“Mohon doanya semoga Almarhum khusnul khotimah dan mendapatkan tempat disisi Nya.. Amin….. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujar Moren.

Almarhum Slamet Wibowo menjabat sebagai Kepala OJK Sulutgomalut sejak 12 Desember 2018.(jma)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *