oleh

Dibagikan Saat Sosialisasi Paslon MEP-VT, Bansos BNPB Diduga Disalahgunakan

Amurang– Diduga bantuan sosial (Bansos) yang berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diselewengkan di Minahasa Selatan (Minsel). Dugaan ini lantaran Bansos yang berisi bahan pangan dibagikan dilokasi dan pada saat sosialisasi pasangan calon (Paslon) Mikhaela E Paruntu-Ventje Tuela (MEP-VT) sepanjang pekan kemarin.

Baca juga:

Pembagian bansos milik dari BNPB dilakukan oleh Ketua tim pemenangan MEP-VT, Felly Runtuwene yang juga anggota DPR RI. Sehingga kuat dugaan bantuan yang menggunakan dana negara lewat APBN dan seharusnya murni bagi kemanusiaan sudah diembel-embeli muatan politik. Bahkan menjadi bagian dari upaya meraih simpati masyarakat pada Paslon usungan Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN.

“Bawaslu kami minta segera memproses dugaan penyalahgunaan bantuan negara yang dibagikan di lokasi sosialisasi Paslon. Langsung dan tidak langsung, bantuan dari yang tampak dari kemasan berasal dari BNPB digunakan untuk mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihan. Ini kan jelas pelanggaran, dana pemerintah kok dipakai buat sosialisasi peserta Pilkada,” sebut tokoh masyarakat  Rudy Wurangian.

Dia juga menyorot apabila Bawaslu tidak menjadikan temuan pembagian bahan pokok berlogo BNPB saat sosialisasi. “Kan seharusnya tiap ada sosialisasi paslon, ada anggota Bawaslu yang melakukan pengawasan. Sehingga aneh bila mereka tidak menjadikan temuan. Makanya kami mintakan agar segera dilakukan pengusutan. Apalagi sudah ramai beredar di media-media sosial. Pada foto-foto sangat jelas lokasi pembagian di lokasi sosialisasi, lengkap dengan back drop,” sebutnya.

Komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey ketika dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pembagian bantuan milik negara di lokasi sosialisasi Paslon. “Terimakasih atas informasinya yang diberikan. Pasti akan kami tindaklanjuti lebih lanjut,”janjinya.Pada UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan diatur lagi lewat PKPU no 23 tahun 2018 pasal 64 dengan jelas melarang penggunaan fasilitas milik negara bagi kampanye.

Pembagian Bansos dari informasi yang diperoleh dilakukan saat sosialisasi Paslon MEP-VT mulai dari Pondang, Ranomea dan Rumoong Bawah. Kemungkinan di lokasi lain juga bantuan ribuan paket tersebut disalurkan untuk digunakan membujuk warga memilih MEP-VT.(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *