oleh

Gebrakan Perubahan Minsel, Lansia dan Toga Terima Insentif

Amurang– Angin perubahan mulai bertiup di Minahasa Selatan (Minsel). Pasca dipimpin Penjabat sementara (Pjs) Meiki Onibala, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 tampak mulai pro rakyat.


Pada susunan RAPBD yang akan diajukan ke DPRD untuk dibahas, Tokoh agama (Toga) bakal menerima kenaikan tunjangan menjadi Rp 750 ribu per bulan.Selain Toga, warga lanjut usia (Lansia) juga menerima insentif Rp 500 ribu per bulan. Tunjangan bagi Toga dan Lansia akan diberikan tiap tiga bulan. 

Baca juga:

  • Boikot Pergantian Plt Kumtua, Siap-siap di-Plt-kan
    Melalui tunjangan yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup. Terutama bagi Lansia yang selama 10 tahun ini terabaikan oleh Pemkab Minsel.
    “APBD itu harus sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Dengan memberikan insentif bagi Lansia dan tokoh agama, diharapkan kehadiran pemerintah dapat benar-benar dirasakan. Penghargaan memang sangat pantas diberikan pada Lansia yang telah memberikan sumbangsihnya bagi kita. Toh kita juga kedepan akan menjadi Lansia. Begitu pula dengan tokoh agama yang membantu pemerintah membina mental dan spiritual,” terang Onibala.
    Menurutnya juga insentif yang diberikan sebagai sinkronisasi dengan Pemprov Sulut. Dipaparkan Onibala yang jabatan definitifmya sebagai Inspektur Pemprov Sulut, sejumlah insentif dianggarkan, mulai bagi tokoh agama sampai dengan petani lewat asuransi. 
    “Perubahan memang harus menyentuh masyarakat dan ditampakkan pada APBD yang pro rakyat. Sejumlah bantuan pemerintah pada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung juga akan dimasukkan, termasuk Jamkesda (Jaminan kesehatan masyarakat, red) lewat BPJS kita anggarkan. Semoga kedepan kehadiran pemerintah dapat benar-benar terasa,” ujar Onibala.
    Sebelumnya Pjs Bupati Onibala juga menekankan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dinaikkan. Begitu pula dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan ikut naik. Pada APBD 2021 gaji THL akan lebih manusiawi, dengan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP).
    “Sebelumnya saya sudah tegaskan pada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) untuk menaikkan gaji THL dan TPP. RAPBD baru akan saya tandatangani apabila kenaikan sudah tertata. Ini juga sudah sesuai dengan PP nomor 12 Tahun 2019 pasal 58,” pungkasnya.
    Adanya kenaikan gaji langsung saja disambut hangat oleh THL. “Kami bersukur bila sudah ada perubahan kesejahteraan tahun depan. Selama ini memang gaji kami sudah tidak sesuai dengan kebutuhan. Dan dibayarkan tidak pasti tiap bulan. Makanya sangat senang dengan adanya kenaikan. Semoga memang benar-benar perubahan terwujud tahun depan,” sebut salah satu THL.(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *