Kantor DPRD Dikepung Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

Manado – Sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan pemerintah pada Senin (05/10). Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (08/10).Akibat aksi demo tersebut, akses jalan Manado-Bitung yang melewati depan kantor DPRD Sulut terpaksa ditutup sementara.

Baca juga:

Awalnya berlangsung tertib, secara bergantian mereka berorasi menyampaikan penolakan terhadap UU Ciptaker. Pemerintah dan DPR disebut-sebut hanya berpihak pada kepentingan pengusaha tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat banyak.”DPR harusnya menjadi perwakilan rakyat. Mereka harus punya hati membela kepentingan rakyat dalam pembentukan undang-undang bersama pemerintah, bukan sebaliknya,” ujar para mahasiswa.Menjelang siang, situasi terlihat semakin memanas ketika ribuan mahasiswa yang dihadang barikade pihak kepolisian tersebut mencoba memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Sulut.Kendati demikian, ketegangan mulai mereda setelah Kota Manado diguyur hujan. Demonstran pun terlihat mulai menjauhi dari lokasi  untuk sekadar mencari tempat berteduh sesaat.Tak berlangsung lama, mahasiswa kembali merapatkan barisan dan mencoba masuk ke dalam kantor DPRD Sulut. Kendati demikian, langkah persuasif berhasil dilakukan pihak kepolisian dengan mencoba mempertemukan mahasiswa dengan anggota dewan yang ada yakni Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok dari Partai Demokrat, Berty Kapojos dari PDIP dan Melky Pangemanan dari PSI.Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok SH dari Partai Demokrat  memberi apresiasi atas gerakan solidaritas para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Pasalnya hal ini diatur dan dijamin dalam ketentuan Perundang-undangan, hak menyatakan pendapat, hak berbicara, hak berkumpul.Saat diwawancara, legislator asal dapil Minsel-Mitra ini mengatakan bahwa sikap Fraksi Partai Demokrat sebenarnya sudah jelas terkait produk Omnibus Law UU Cipta Kerja.”Sikap Partai Demokrat jelas menolak. Bahkan ini mampu diperjuangkan dan disuarakan rekan-rekan kami di DPR-RI sebelum pengesahan. Tapi kami tak bisa berbuat banyak. Permintaan maaf juga disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat untuk masyarakat Indonesia. Kami sudah berjuang tapi kami masih kalah suara,” ungkap Lombok.  Namun, lanjut Lombok, ini bukan akhir dari perjuangan. Kami bersama-sama akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat.”Kami tak pernah melupakan rakyat, Partai Demokrat bersama-sama dengan masyarakat yang termarjinalkan,” sebut Lombok.Sementara itu, aksi demo itu juga diapresiasi legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Melky Pangemanan. Kendati demikian, tentu dengan cara-cara yang elegan, santun dan mengedepankan poin-poin substantif.Ia menjelaskan, produk undang-undang ini adalah kewenangan dari pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI bersama dengan eksekutif.”Di sini, kami secara kelembagaan DPRD Sulut dan representasi publik di dalamnya hanya bisa menyerap aspirasi dari kawan-kawan yang melakukan demontrasi,” ujarnya.Ditambahkannya lagi, UU Cipta Kerja sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, tapi DPRD Sulut siap mengawal kalau ada poin-poin substantif yang ingin disampaikan para mahasiswa dan buruh.”Kami siap mengawal aspirasi ini sebagai bagian dari perjuangan kami kepada masyarakat Sulawesi Utara terlebih kaum buruh,” sebut Melky.Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sebelum disahkan sempat bersitegang di DPR-RI. Laporan Panitia Kerja (Panja), dari 9 fraksi yang ada di DPR, dua fraksi menolak RUU tersebut.Di mana, dua fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera belum menerima hasil kerja panja dan menolak RUU Cipta Kerja dilanjutkan dalam tingkat kedua dalam paripurna kali ini. Sementara tujuh fraksi lain, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja. Adapun, setelah dilaporkan di paripurna, RUU Cipta Kerja akan disahkan.(eau)