oleh

Bupati Petahana tak Boleh Roling, PNS Jangan Takut Netral

Amurang-Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Meiki Onibala secara tegas mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral pada ajang Pemilihan kepala daerah (Pilkada). Bahkan menurutnya jangan takut dari ancaman-ancaman, sebab itu sudah sesuai dengan Undang-undang.”Jadi saya tegas lagi sekarang PNS jangan takut untuk bersikap netral. Apalagi terhadap yang melakukan ancaman atau intiminidasi. Justru salah kalau PNS tidak netral karena dapat diberikan sanksi baik itu berupa administrasi maupun pidana. Kalau sampai ada yang ancam-ancam, silahkan laporkan. Saya sendiri tidak pernah meminta apalagi memaksa PNS memilih calon tertentu,” tandas Onibala pada pertemuan dengan Kepala-kepala sekolah pekan lalu. Lanjut dia mengatakan salah satu tugasnya di Minsel memastikan PNS bersikap netral. “Tapi soal pilihan itu adalah hak masing-masing. Berdoa pada Tuhan mo pilih pa siapa. Karena di bilik suara nanti, yang tahu torang pilih siapa cuma torang deng Tuhan. Makanya netral-netral jo, kan aturan sudah sangat jelas. Bila bersikeras tidak netral, jangan salahkan bila saya bertindak tegas. Karena itu memang sudah menjadi tugas saya,” tandas Onibala yang juga Inspektur Pemprov Sulut.Dia juga menekankan agar jangan takut bersikap dan bertindak netral. “Harus dipahami dan dimengerti bahwa petahana bupati tidak dapar melakukan rolling atau pergantian jabatan enam bulan sebelum dan sesudah Pilkada. Itu ada aturannya sesuai UU nomor 1 tahun 2015 dan UU nomor 8 tahun 2015. Makanya kalau ada yang ancam-ancam ganti, itu lagu lama. Kalau melakukan rolling maka ada sanksinya. Ini dibuat karena memang untuk menjaga netralitas PNS, skali lagi jangan takut,” bebernya.Sikap netral juga ditujukan padanya sebagai Pjs. “Saya juga harus netral, silahkan lapor kalau tidak. Pernah juga saya dilapor, tapi setelah diperiksa tidak terbukti. Silahkan cek kalau saya pernah mengarahkan memilih calon tertentu, pasti tidak ada. Jabatan saya sebagai taruhan,” pungkasnya.(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *