oleh

Disinyalir Bermasalah, APH Diminta Periksa Dana Covid Minsel

Amurang – Pasca kasus penangkapan Menteri Sosial, Aparat Penegak Hukum (APH) juga dimintakan mengusut penggunaan anggaran penanggulangan dana Covid di Minahasa Selatan (Minsel). Apalagi diduga telah terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menyengsarakan rakyat.

Dugaan terjadinya penyelewengan terjadi pada anggaran pengadaan bantuan bahan pokok lewat Dinas Sosial, Alat Pelindung Diri (APD) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat Dandes, perjalan dinas dan anggaran lainnya yang diperuntukkan bagi penanggulangan Covid.

“Kami mintakan APH dapat segera turun tangan. Apalagi kami melihat potensi penyelewengan sangat besar. Dapat dilihat dari pengadaan APD dan lainnya. Kan tidak perlu menunggu sampai habis tahun untuk melakukan pemeriksaan. Sebab ini anggaran penanggulangan bencana yang melibatkan kepentingan langsung masyarakat,” sebut tokoh masyarakat Welly Liwe, Jumat (11/12).

Dia juga mengatakan pergeseran anggaran Covid sangat minim dirasakan oleh masyarakat. Contohnya saja paket bahan makanan yang ditujukan bagi masyarakat terdampak. Berdasarkan info di media, paket yang dibagikan sejumlah 18.000. Diduga telah terjadi mark up untuk pembelian paket tersebut.”Apa yang terjadi di Kementrian bisa saja terjadi di Minsel.

Apalagi sesuai informasi di media anggaran yang digeser untuk penggunaan Covid sebesar Rp 31 miliar. Anggarannya sangat besar, sedangkan yang dirasakan langsung oleh masyarakat terbilang minim. Periksa juga itu APD karena juga diduga harga satuan yang digunakan tidak sesuai dengan kualitas,” paparnya.

Dia juga menyinggung penyaluran bantuan beras yang berasal dari Bulog. “Kan sempat jadi polemik antara jumlah diberikan oleh Bulog dengan yang disalurkan ke masyarakat. Terdapat perbedaan yang signifikan. Silahkan periksa data-datanya di desa dan kelurahan. Ingat ini bantuan kemanusian, jangan dipermainkan. Apalagi menjelang Pilkada saat itu,” terangnya.(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *