oleh

Bandara Sam Ratulangi Manado Sediakan Layanan Rapid Test Antigen dan Antibody

Barometer-Manado. PT. Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado mulai Rabu (23/12/20), telah menyediakan layanan rapid test antigen dan antibody di lantai 2 lobby terminal. Harganya pun terjangkau, yakni Rapid Test Antibodi Rp85.000,- dan Rapid Test Antigen Rp170.000,-.

Fasilitas ini menurut Stakeholder Relations Bandara Sam Ratulangi Manado, Yanti Pramono untuk mendukung berlakunya Surat Edaran Ketua Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2020 Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di mana selama periode tanggal 19 Desember 2020 – 8 Januari 2020, calon penumpang penerbangan dari dan ke atau antar bandara di pulau Jawa wajib menunjukkan surat keterangan hasil non-reaktif Rapid Test Antigen, paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan.

“Untuk memudahkan para pengguna jasa memenuhi dokumen persyaratan penerbangan,  manajemen Angkasa Pura I Manado berkerjasama dengan Laboratorium Klinik Medylab menyediakan layanan Rapid Test di area bandara. Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WITA,” ujar Yanti Pramono, Stakeholder Relations Bandara Sam Ratulangi Manado.

Yanti menambahkan, para pengguna jasa dapat melakukan rapid test dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang disediakan. Hasil rapid test antigen dapat diambil sekitar 60 menit, sedangkan rapid test antibody sekitar 15 menit setelah pemeriksaan atau pengambilan sample.

“Guna menghidari terjadinya penumpukan antrean penumpang, diimbau kepada calon penumpang untuk dapat memenuhi dokumen syarat penerbangan (hasil rapid test antigen/antibodi) H-1 hingga H-2 sebelum jadwal penerbangan dan datang minimal 3 jam sebelum keberangkatan di bandara,” tambah Yanti.

Selain itu, diharapkan kesadaran para pengguna jasa untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan. Selama masa libur Natal dan Tahun Baruini, Bandara Sam Ratulangi Manado  bekerjasama dengan TNI Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II, dan Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII dalam melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan setiap harinya.

Kegiatan pengawasan dilakukan secara rutin oleh para petugas dari masing-masing instansi dimana para petugas turut serta mengingatkan pengguna jasa  maupun petugas yang beraktivitas di area bandara untuk displin mematuhi protokol kesehatan.(jm)

Berita terkini:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *