oleh

Sah, Insentif Lansia, Toga, Dana Duka, Ambulans dan Jamkesda Masuk APBD Minsel 2021

Amurang – Keberpihakan pada rakyat sebagai manivestasi Perubahan yang diusung oleh Frangky Donny Wongkar-Petra Yani Rembang (FDW-PYR) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan(Minsel) terwujud pada APBD 2021. Ini setelah insentif bagi warga lanjut usia (lansia), tokoh agama (toga) dan dana duka, pengadaan ambulan serta Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesda) sah masuk APBD.


“Kami bersukur dapat mempersembahkan kado Natal bagi warga Minsel lewat visi dan misi FDW-PYR yang telah masuk di APBD 2021. Itu berarti apa yang menjadi komitmen FDW-PYR sudah dapat dinikmati mulai tahun depan. Insentif bagi warga senior atau lansia dan toga. Ambulans sebanyak lima buah yang ditempatkan pada lima dapil (daerah pemilihan, red). Terakhir yang berhasil kita gol-kan yakni anggaran Jamkesda lewat BPJS,” ujar Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa.


Ketua DPC PDIP Minsel ini juga menjelaskan untuk Jamkesda anggarannya dinaikkan menjadi Rp 6 miliar, meningkat bila dibandingkan dengan tahun ini yang hanya Rp 3 miliar. Diharapkan mampu memberikan jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat. Sedangkan bagi Lansia dan Toga mendapatkan Rp 500 ribu/ bulan yang diterima per tiga bulan. Untuk dana duka diberikan santunan Rp 1 juta.


“Program Jamkesda yang tertata disinkronkan dengan Jamkesmas (Jaminan kesehatan masyarakat nasional,red). Sehingga dapat meng-cover atau memberi jaminan bagi seluruh masyarakat yang masuk kategori layak. Harapannya tidak ada lagi warga yang harus tertolak di layanan kesehatan karena tidak terdaftar sebagai peserta BPJS,” urai Lumowa.
Dipaparkannya pada APBD 2021 memang belum dapat mengakomodasi seluruh visi dan misi FDW-PYR. Hal ini dikarenakan masih masa transisi dan pemerintahan. Sehingga yang terjadi baru pada tahapan sinkronisasi program FDW-PYR dengan program pemerintah sekarang.


“Komitmen FDW-PYR yang tertuang pada visi dan misi memang belum seluruhnya dapat masuk. Kita harus sadari sekarang masih berjalan pemerintahan yang sekarang, kita hanya sinkronkan atau tambahkan. Namun mulai pada APBD Perubahan 2021 perubahan akan lebih banyak terakomodir. Kami harapkan seluruh masyarakat dapat bersabar,” jelasnya.


Selain itu juga pada APBD 2021, karena situasi keuangan negara akibat pendemi Covid-19 maka Dana Alokasi Umum (DAU) dipangkas Rp 50 miliar. Akibat keterlambatan penyelesaian APBD 2020 sehingga menggunakan Peraturan kepala daerah (Perkada) juga berdampak pada hilangnya Dana Insentif Daerah (DID).(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *