oleh

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut tahun 2020, Rp8,80 Triliun

Barometer.co.id-Manado. Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) mencatat penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp8,80 triliun. Capaian tersebut 92,85 persen dari target yang sebesar Rp9,48 triliun.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Tri Bowo menyampaikan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban pajaknya.

“Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar walaupun di situasi seperti saat ini. Seperti yang diketahui, saat ini ekonomi Indonesia sedang tidak stabil dikarenakan wabah virus Covid-19. Dengan adanya dukungan dan partisipasi dari Wajib Pajak, dapat membantu menjaga perekonomian nasional,” kata Tri Bowo.

Kanwil DJP Suluttenggomalut bersama seluruh unit vertikal di bawahnya selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk Wajib Pajak terutama dalam kondisi menghadapi wabah virus Covid-19.

Ia menjelaskan, untuk Provinsi Sulawesi Utara, penerimaan pajak berasal dari KPP Pratama Tahuna sebesar Rp146,689 miliar, KPP Pratama Bitung 840,233 miliar, KPP Pratama Manado Rp1,643 triliun dan KPP Pratama Kotamobagu Rp458,046 miliar. “Capain penerimaan pajak untuk Provinsi Sulawesi Utara 90,85 persen, yakni sebesar Rp3,088 triliun dari target Rp3,399 triliun,” kata Tri Bowo.

Untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, penerimaan pajak dari KPP Pratama Palu sebesar Rp1,217 triliun, KPP Pratama Tolitoli Rp254,580 miliar, KPP Pratama Luwuk Rp386,795 miliar dan KPP Pratama Poso Rp1,491 triliun. Total penerimaan pajak untuk provinsi Sulawesi Tengah mencapai Rp3,350 triliun atau 90,26 persen.

Selanjutnya untuk wilayah Provinsi Gorontalo, penerimaan pajak berasal dari KPP Pratama Gorontalo yakni sebesar Rp681,370 miliar.

Sedangkan untuk Wilayah Provinsi Maluku Utara, penerimaan pajak berasal dari KPP Pratama Tobelo sebesar Rp428,204 miliar, KPP Pratama Ternate Rp1,260 triliun. Total penerimaan untuk provinsi Maluku Utara sebesar Rp1,688 triliun dari target Rp1,655 triliun. Capaiannya pun sebesar 101,98 persen.

Pada tahun 2020, ada tiga KPP Pratama yang berhasil mencapai target, yaitu KPP Pratama Tobelo, KPP Pratama Ternate dan KPP Pratama Palu. Capaian KPP Pratama Tobelo sebesar RpRp428,204 miliar dari target Rp419,374 miliar, atau 102,11 persen. Sementara KPP Pratama Ternate mencatat penerimaan pajak Rp1,260 triliun dari target Rp1,236 triliun atau 101,94 persen. Dan KPP Pratama Palu mencatat penerimaan Rp1,217 triliun dari target Rp1,197 triliun atau 101,70 persen.(jm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *