oleh

Golkar Diminta Segera PAW-kan JAK

Barometer.co.id-Amurang. Berita viral nyaris lindas istri sah yang diduga melibatkan oknum Wakil Ketua DPRD Sulut dengan inisial JAK segera berdampak. Terutama seruan agar JAK yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Minsel-Mitra mengundurkan diri. Bahkan Partai Golkar yang mengusungnya diminta melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) lantaran dinilai melanggar kode etik sebagai wakil rakyat.

Desakan agar mundur atau di PAW dikarenakan apa yang dilakukan sudah sangat keterlaluan dan memalukan. Latar belakang oknum diduga JAK nyaris melindas istrinya yang diketahui calon Bupati dan juga Ketua DPD Golkar Sulut karena kasus asusila. Oknum diduga mantan anggota DPRD Minahasa tersebut membawa pasangan hubungan gelap (Hugel) di dalam kendaraan yang dibawanya. Lantaran tidak terima, MEP yang merupakan istri sah menghadang dan nyaris saja dilindas bila tidak ada pertolongan warga.

“Apa yang telah dilakukan JAK bila benar sudah sangat keterlaluan. Selain melakukan tindakan asusila juga hampir saja melindas istrinya. Atas perbuatannya, maka sudah tidak layak lagi menyandang status wakil rakyat. Sebaiknya dia mundur saja dari jabatannya. Bila tidak tahu malu kami minta Golkar melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu, red). Sebab wakil rakyat itu harus jadi contoh,” sebut Jhon warga Amurang.

Sementara petinggi Golkar Minsel yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan belum ada sikap dari partai terkait tuntutan PAW maupun peristiwa yang diduga melibatkan Ketua Harian DPD Golkar Sulut. Menurutnya kemungkinan akan ada pertemuan internal dalam waktu dekat. Tapi dia belum bisa mengatakan tanggapan resmi dari partai.

“Jelasnya kami sendiri sudah mendapatkan informasi soal berita viral yang melibatkan diduga pimpinan Golkar Sulut. Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi kepada yang bersangkutan maupun kepada MEP. Mungkin dalam waktu dekat akan ada pertemuan atas hal tersebut. Sebab memang tidak dapat dilepaskan begitu saja dari urusan partai, meski sejatinya merupakan masalah rumah tangga,” ujarnya.

Dia juga menilai peristiwa rekaman videonya telah menyebar lewat media sosial (Medsos) dapat dibawa ke ranah hukum. Bahkan institusi Gereja dalam hal ini GMIM dapat melaporkan, sebab korbannya bila benar adalah Penatua Remaja. Begitu pula dengan partai karena korban juga adalah ketua partai.

“Kalau kami dari pengurus DPD Golkar Minsel cuma dapat mendesak ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. Termasuk sama dengan tuntutan agar dilakukan PAW, sebab sudah tidak cocok lagi sebagai wakil rakyat. Saya juga menilai bila dibiarkan dapat menjadi preseden buruk kedepannya.Tapi kewenangan untuk memutuskannya ada pada DPD Sulut, sebab dia ketua harian,” bebernya.(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *