oleh

Pansus Jalan DPRD Manado Konsultasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi

Barometer.co.id – Manado. Menindaklanjuti hasil pembicaraan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LLAJ DPRD Manado, Rabu (27/01) melakukan konsultasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut.

Di mana, sebut Ketua Pansus Ranperda LLAJ DPRD Kota Manado Frederik Tangkau, agenda kunjungan tersebut adalah untuk penetapan Peraturan Daerah (Perda).

“Pembicaraan yakni mekanisme bagaimana mengurai kemacetan di Manado,” kata Tangkau singkat.

Lanjut dia, ada pula masalah transportasi lain ikut diperbincangkan seperti izin andal lalin untuk penerapannya di Manado.

Senada pula disampaikan personil lain yang ikut, yakni Iwan Marlian, dimana dia menyebutkan, materi-materi untuk kebijakan publik terpancang dengan eksekutif disampaikan.

“Mendapat penyampaian yang selaras dengan rencana dalam perda nantinya berdasarkan topik pembicaraan, didalamnya ada pembicaraan tentang rencana kami untuk membatasi jam operasional kendaraan besar yang melewati jalan protokol, akan ada Perdanya sehingga kami bisa menindak apabila menyalahi aturan,” tandasnya.(bonds)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *