oleh

Disidang BK, JAK Minta Kesempatan Kedua


Barometer.co.id-Manado. Seusai menjalani sidang bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) melakukan konfrensi pers, Senin (01/02). Pada kesempatan tersebut ia menanggapi adanya desakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD seiring kasus yang menjeratnya.
Lewat konfrensi pers di Kantor DPRD Sulut, JAK kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak. Terutama warga Minsel-Mitra yang diwakilinya serta keluarga. 
“Saya menghadiri undangan klarifikasi dari BK DPRD Sulut. Dengan niat baik dan ketulusan saya ingin menjaga marwah lembaga rumah aspirasi masyarakat. Kehadiran saya untuk melakukan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi pada kehidupan rumah tangga saya. Dengan tulus saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Juga kepada lembaga DPRD Sulut baik pimpinan maupun anggota,” ujarnya.
Mengenai desakan agar dirinya mundur dari jabatan, dia mengharapkan masyarakat dapat memberikannya kesempatan kedua. “Mohon untuk masih diberikan kesempatan. Namun atas desakan untuk mundur, saya terima sesuai mekanisme. Semua ini juga akan menjadi pelajaran bagi saya,” tuturnya.
Sebelumnya BK melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan pada JAK atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dugaan selingkuh dengan Anak Baru Gede (ABG) asal Tomohon dipimpin langsung oleh ketuanya, Sandra Rondonuwu. Dalam pernyataannya dia mengungkapkan ini sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab.
“Kami sudah melakukan pemanggilan pak JAK. Beliau sudah memenuhi panggilan dan telah dilakukan klarifikasi. Semua sudah memenuhi tata tertib DPRD Sulut. Hasilnya kami sampaikan pada pimpinan,” jelasnya.(tr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *