oleh

Rp 9,7 Miliar Bagi Dana Tunjangan Sosial di Minsel

Barometer.co.id-Amurang. Harapan warga Minahasa Selatan (Minsel) agar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengakomodir dana atau tunjangan sosial sesuai janji kampanye Franky Donny Wongkar-Petra Yani Rembang (FDW-PYR) terkabul. Pada tahun ini total yang akan dibelanjakan sebesar Rp 9.740.000.000.

Dana sosial tersebut diperuntukkan bagi warga Lanjut usia (Lansia) sebesar Rp 3 miliar. Bagi tokoh agama diberikan anggaran Rp 4, 2 miliar. Sedangkan sisanya yakni diberikan bagi santunan dana duka sebanyak Rp 3.540.000.000. Untuk santunan Lansia baru pertamakali dianggarkan di Minsel. Sedangkan dana duka pada tahun 2011 macet di tengah jalan lantaran tak lancar pendistribusian.

Besaran anggaran dana sosial berupa tunjangan dan santunan yang tertata di APBD disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Keuangan dan Aset Daerah Melky Manus di Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD Pemkab Minsel. Sebelumnya pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk menyetujui masuknya dana sosial tersebut.

“Besaran anggaran yang telah disusun merupakan hasil kesepakatan eksekutif dan legislatif. Sedangkan besaran anggaran yang tertata disesuaikan dengan kemampuan daerah. Memang sejak tahun kemarin sampai sekarang kita sedang bergumul dengan Pendemi Covid-19. Sehingga masih harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” terangnya.

Sesuai kesepakatan dengan DPRD, tokoh agama dan Lansia akan mendapatkan Rp 500 ribu per bulan. Namun penyalurannya dilakukan tiap tiga bulan. Direncanakan mulai bulan Maret penyaluran tunjangan sudah terealisasi. Saat ini menurut Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Benny Lumingkewas sedang dilakukan pendataan dan verifikasi.

“Kami mendapat tugas untuk penyaluran tunjangan bagi tokoh agama. Sekarang sudah dilakukan pendataan tokoh-tokoh agama di tiap-tiap desa. Dari data yang masuk selanjutnya kita verifikasi kembali sebelum dilaporkan pada kepala daerah. Nama-nama yang telah terverifikasi selanjutnya akan diterbitkan dalam bentuk SK. Kalau melihat ketentuan yang ada, berarti penyalurannya mulai dilakukan pada bulan Maret,”paparnya.

Terealisasinya dana sosial mendapat apresiasi dari kalangan tokoh agama. Namun diharapkan mulai dari pendataan, verifikasi dan penerbitan SK harus benar-benar tepat sasaran. Apalagi bila melihat dari jumlah yang dianggarakan tidak terlalu besar.

“Mekanisme penyaluran juga harus mempermudah, jangan justru mempersulit sehingga penerima harus mengeluarkan dana dan waktu yang lama. Untuk tunjangan Lansia dan tokoh agama dapat disalurkan lewat rekening bank. Sedangkan bagi dana duka sebaiknya diberikan sebelum penguburan. Tapi pada intinya kami memberikan apresiasi pada niat pemerintah,”ungkap Wilem Pasla.(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *