oleh

Bandara Sam Ratulangi Butuh Relaksasi Pajak dari Pemerintah Daerah

Barometer.co.id-Manado. Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado sangat membutuhkan relaksasi pajak dari pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Sulut maupun Pemerintah Kota Manado. Relaksasi tersebut berupa diskon pajak, terutama PBB dan pajak parkir.

Pandemi Covid-19 memang sangat memukul dunia penerbangan, termasuk di bandara Sam Ratulangi Manado. Jumlah penumpang selama masa pandemi ini jauh menurun dibanding sebelumnya. Hal ini membuat pendapatan PT. Angkasa Pura (AP) I Bandara Sam Ratulangi selaku pengelola ikut menurun bahkan mengalami kerugian. Jika pemerinah daerah memberikan relaksasi pajak, maka hal ini akan mengurangi beban PT. AP I.

Minggus Gandeguai.

General Manager PT. AP I Bandara Sam Ratulangi, Minggus E.T. Gandeguai mengatakan, pihaknya membutuhkan relaksasi pajak parkir dari Pemerintah Kota Manado maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Pemerintah Provinsi Sulut.

“Kami tidak meminta untuk tidak membayar PBB ataupun pajak parkir sama sekali. Kami hanya meminta agar mendapat keringanan berupa diskon, baik untuk PBB maupun pajak parkir. Apalagi dalam peraturan pajak parkir disebutkan, Pemkot dapat menagih retribusi parkir maksimal 30 persen. Itu berarti di bawah 30 persen juga dimungkinkan. Namun di saat seperti ini, kami tetap diharuskan membayar maksimalnya, yakni 30 persen,” kata Minggus, Sabtu (13/02).

Ia mengatakan, relaksasi yang diharapkan misalnya pada tahun pertama pihaknya cukup membayar pajak parkir 10 persen, kemudian pada tahun kedua naik 15 persen, tahun ketiga 20 persen dan tahun keempat baru 30 persen.

“Akibat pendapatan yang berkurang sebagai imbas dari menurunnya jumlah penumpang, kami terpaksa merumahkan 23 karyawan di bagian parkir, dari total sekitar 40 orang. Jika mendapat relaksasi pajak, maka kami bisa memanggil kembali karyawan yang dirumahkan,” jelas Minggus seraya menambahkan, walaupun dalam kondisi sulit seperti ini, pihaknya tidak pernah terlambat membayar PBB maupun pajak parkir.

Jumlah penumpang di bandara Sam Ratulangi pada bulan Januari 2021 jauh menurun dibanding bulan Desember 2020. Pada Januari 2021, penumpang hanya 71.985 orang. Sementara pada Desember 2020, penumpang sebanyak 101.984. Sedangkan pada Januari 2020, penumpang sebanyak 196.591 orang.(jm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *