oleh

Minim Prestasi, Kejari Amurang Nyaris tak Tangani Kasus Korupsi

Barometer.co.id-Amurang. Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang saat ini menuai sorotan. Terutama dinilai minim prestasi mengungkap kasus-kasus korupsi. Padahal menurut ketua LSM Bangkit Indonesia, Djoni Pojoh, Pemkab Minsel di bawah pemerintahan yang baru berakhir, sarat dengan korupsi.

“Kami prihatin dengan kerja Kejari Amurang sekarang. Berbeda dengan Kejari Minsel sebelumnya yang begitu konsern menangani kasus korupsi. Paling tidak ada tiga kasus besar yang diungkap sampai ke pengadilan. Bahkan tiga kepala dinas juga berhasil ikut dijerat. Sedangkan yang sekarang hanya mampu sampai sekelas Kumtua,” sebut Pojoh.

Menurutnya lagi seharusnya untuk Kumtua, apalagi hanya satu bukan kelas Kejari. Sedangkan kasus-kasus dugaan korupsi yang nilaian miliaran rupiah justru seolah tidak tersentuh. Belum lagi PR dari Kajari lama yakni proyek dinding penahan ombak di Desa Ongkaw yang kini justru terhenti. Padahal berkas-berkasnya dapat dikatakan lengkap.

“Mungkin kalau Kejari Amurang menangani 10 kasus dugaan korupsi Dandes oleh Kumtua, karena memang laporan yang masuk banyak bisa disebut prestasi. Kalau hanya satu, tidak dapat dikatakan prestasi. Sedangkan kita ketahui laporan-laporan kasus korupsi dengan nilai miliaran malah sepertinya terabaikan,” paparnya.

Dia juga memintakan agar Kajati Sulut hingga Kajagung dapat mengevaluasi dari kerja Kajari Minsel. Menurutnya dengan adanya ‘pengabaian’ kasus-kasus korupsi dapat menyuburkan korupsi itu sendiri. Sehingga tak pelak komitmen dari Presiden dan juga Kejagung memberantas korupsi tidak dapat berjalan.

“Kan pelaku akan seperti mendapat angin bila tidak tersentuh dengan hukum. Kalau sudah demikian komitmen memberantas korupsir tidak tercapai. Karenanya kami mintakan dilakukan evaluasi kembali kinerja dari Kejari Amurang,” pintanya.

Pada bagian lain dia juga berhatap kasus-kasus korupsi yang sudah masuk jangan dieendapkan. “Jelas nama naik korps baju cokelat menjadi taruhannya. Maka dari itu kami harapkan evaluasi dapat dilakukan secepatnya,” pungkas Pojoh.(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *