oleh

2021, Target Penerimaan Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Rp10,36 T

Barometer.co.id-Manado. Target penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Suluttengomalut pada tahun 2021 naik sekitar 9,2 persen dibanding 2020. Pada tahun 2021 ini, target penerimaan pajak di kanwil yang membawahi empat provinsi ini sebesar Rp10,36 triliun, sementara pada tahun lalu Rp9,48 triliun.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat mengatakan, target penerimaan pajak terbesar pada 2021 dari Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp4,167 triliun atau mencapai 40,21 persen dari target Kanwil. Selanjutnya adalah Sulawesi Utara dengan target penerimaan Rp3,595 triliun atau 34,69 persen. Kemudian Maluku Utara target penerimaan sebesar Rp1,851 triliun atau 17,87 persen dan Gorontalo Rp749 miliar atau 7,23 persen.

“Target penerimaan tahun 2021 ada ketambahan sekitar 1,5 triliun dari realisasi tahun 2020. Target ini cukup besar dan cukup berat, karena saat ini masih dalam masa pandemi dan ekonomi belum pulih,” kata Dodik pada media gathering di NDC Resort, Selasa (02/03).

Jurnalis pria bersama Kakanwil DJP Suluttenggomalut dan jajaran pada media gathering di NDC Manado, Selasa (02/03/21).

Walaupun berat, namun Dodik mengatakan pihaknya akan berusaha untuk mencapai target tersebut. “Potensi di Kanwil DJP Suluttenggomalut memang cukup besar, terutama dari sektor pertambangan. Pertambangan di Kanwil DJP Suluttenggomalut berada antara lain di Morowali, Weda, Labuha, Sulawesi Utara hingga Gorontalo,” kata Dodik yang didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Joga Saksono.

Untuk Sulawesi Utara, menurut Dodik target penerimaan terbesar berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado sebesar Rp2,090 T, kemudian KPP Pratama Bitung Rp921,86 M, KPP Pratama Kotamobagu Rp420,63 M dan KPP Pratama Tahuna sebesar Rp161,89 M.

Khusus untuk Gorontalo, menurut Dodik realisasi penerimaan tahun 2020 maupun target penerimaan tahun 2021 memang masih kecil. “Salah satu penyebab penerimaan pajak di Gorontalo rendah karena di sana hanya ada satu Kantor Pelayanan Pajak. Bayangkan satu provinsi tetapi hanya mempunyai satu KPP, sementara di provinsi lainnya memiliki lebih dari satu KPP,” ujarnya.

Jurnalias wanita bersama Kakanwil DJP Suluttenggomalut dan jajaran.

Tahun 2020 lalu, penerimaan pajak di Kanwil Suluttenggomalut sebesar Rp8,81 triliun atau hanya mencapai 92,91 persen dari target yang sebesar Rp9,48 triliun.

Pada media gathering tersebut, Dodik juga menyampaikan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Kami berterima kasih kepada media yang selama ini telah bekerja sama dan membatu kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarat. Pada tahun 2020, Kanwil DJP Suluttenggomalut menempati peringkat pertama kepatuhan penyampaian SPT Tahunan. Hal ini antara lain karena peran media yang selalu mengingatkan masyarakat terkait pelaporan SPT,” katanya seraya berharap media juga tetap terus membantu pihaknya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.

Media gathering ini juga dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Manado Devyanus C.N. Polii. Acara diakhiri dengan makan siang bersama.(jm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *