oleh

Temukan Kendis tak Bayar Pajak, Bupati Perintah Ditarik

Barometer.co.id-Amurang. Mengamankan aset daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), apel kendaraan dinas (Kendis) langsung digelar pada Rabu (03/03). Dengan dipimpin langsung Bupati Franky Donny Wongkar dengan didampingi Wakil Bupati Petra Yani Rembang ratusan Kendis roda empat dan dua yang berjajar di halaman Kantor Bupati diperiksa secara fisik dan kelengkapan administrasi.


Ketika ditemui saat melakukan pemeriksaan, bupati mengatakan sengaja turun langsung memeriksa aset-aset daerah dalam hal ini Kendis. Menurutnya Kendis tidak boleh digunakan seenaknya, apalagi kepentingan pribadi. Sebab menurutnya penggunaan Kendis wajib sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan bupati (Perbup).


“Saya memang ingin melihat langsung bagaimana kondisi Kendaraan dinas milik Pemkab, baik secara fisik maupun surat-surat dan pajak. Selain juga mengecek apakah digunakan sesuai peruntukan atau tidak. Begitu pula siapa yang menggunakannya. Kan ada Perbup yang mengatur. Jangan sampai digunakan di luar kepentingan dinas,” terang Wongkar.


Pada apel pemeriksaan Kendis, bupati ini mendapati banyak yang belum membayar pajak. Bahkan ada yang lebih dari satu tahun menunggak. Padahal tiap tahun pembayaran pajak dianggarkan pada APBD. Makanya dia memerintahkan untuk menarik dulu Kendis yang belum membayar pajak.


“Kan seharusnya kita menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak. Dari hasil pemeriksaan dan laporan Samsat kenyataan didapati ada yang belum membayar pajak. Kebijakan yang kami ambil, menarik dulu kendaraan-kendaraan tersebut sampai pajaknya terbayarkan. Kondisi Kendis jugs banyak yang memprihatinkan sedangkan tiap tahun ada anggaran perawatan begitu pula dengan pajak,” paparnya.


Langkah kedepan tegas dia, akan menertibkan penggunaan aset-aset negara. Dia juga minta tim yang sudah dibentuk agar menelusuri aset-aset yang tidak jelas keberadaannya serta minta pertanggungjawaban terhadap aset-aset yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, disalahgunakan dan termasuk yang raib, tidak jelas keberadaannya. Langkah tegas ini bukan hanya berlaku bagi Kendis tapi juga aset-aset lainnya baik bergerak maupun tidak bergerak.

Tindakan yang akan diambil pihaknya, jelas Bupati, masih dalam tahap persuasif.  Namun jika Pemkab Minsel tidak lagi sanggup berbuat persuasif, terpaksa pihaknya meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari), melalui kerjasama (MoU) untuk menarik aset-aset yang diluar penggunaannya tersebut.

“Semoga melalui langkah persuasif yang kami ambil dapat dijalankan. Sehingga tidak perlu sampai diambil tindakan tegas. Tapi bila tetap tidak diindahkan maka langkah tegas yang kita ambil. Intinya aset negara jangan sampai disalah gunakan, karena telah diatur lewat Perbup. Harus dijaga dan untuk kendaraan dinas jangan sampai tidak membayar pajak,” pungkasnya.(nov)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *