oleh

Miris, 714 Kendis Pemkab Minsel Tunggak Pajak

Barometer.co.id-Amurang. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) sejak pekan lalu melakukan pemeriksaan aset berupa Kendaraan dinas (Kendis). Pemeriksaan dalam bentuk apel ini digelar di halaman Kantor Bupati

Mirisnya dari hasil apel yang mendapat pengawasan langsung oleh Bupati Franky Donny Wongkar, didapati sebagian besar baik berupa roda empat dan roda dua tidak membayar pajak.

Sesuai data yang diperoleh dari Kantor Samsat Amurang,  Kendis yang belum membayar pajak jumlahnya tidak tanggung-tanggung. Terhitung pada 4 Maret pekan lalu jumlahnya sebesar 717 unit. Jumlah ini terdiri dari 565 kendaraan roda dua dan 149 unit roda empat. Jumlah ini masih akan terus bertambah.

Kepala Samsat UPTD Minsel, melalui staf  bagian pendataan Marlon Tuuk, sesuai data menyebutkan bahwa Kendis di Minsel ada sebanyak 992 unit.  Kendaraan ini terbagi berupa kendaraan roda dua sebanyak 756 unit kendaraan dan roda empat 236 unit kendaraan. 
“Bila sesuai data hanya 191 dari 565 Kendis roda dua yang sudah bayar pajak. Sedangkan Kendis roda empat 149 unit milik Pemkab Minsel, 87 saja yang bayar pajak.

Dari laporan Samsat Amurang, apel Kendis yang dilaksanakan Pemkab Minsel tidak membuat gentar pengguna. Sikap pandang enteng ini terlihat dari jumlah yang membayar tunggakannya atau melunasi pajak. Total hingga Jumat pekan lalu baru 84 unit dari total 714 yang belum membayar pajak.

“Selama pelaksanaan pemeriksaan Kendis oleh bupati hingga hari ketiga sampai siang ini jumlah SKPD yang datang membayar pajak untuk kendis baru berjumlah 84 unit kendaraan. Diantaranya roda dua sebanyak 64 dan roda empat  hanya 24 kendaraan, berarti pembayaran pajak Kendis Minsel sangat di bawah alias minim sekali. Jangankan setengah dari jumlah seluruh kendis menghampiri seperempat pun belum mencapainya,” ujar Marlon Tuuk.

Ditambahkannya lagi untuk tahun 2021 berjalan ini ada yang sudah memasuki jatuh tempo sebanyak 190 unit kendaraan diantaranya kendis roda dua 127 dan kendis roda empat sebanyak 63 kendaraan, ” hanya saja jatuh temponya berbeda bulan dan tanggal namun itu semuanya ditahun 2021, kami tinggal menunggu saja dari pihak SKPD terkait, jika memang dari jumlah 190 tidak dibayar maka akan bertambah jumlah Kendis di Minsel,”terang tuuk.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar sudah memerintahkan menahan seluruh Kendis. Penahanan ini juga dilakukan sambil menunggu sanksi yang akan dijatuhkan. Selain juga memerintahkan pengguna dan instansinya untuk segera membayar.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *