oleh

Wongkar: Penyaluran BLT Harus Tepat Sasaran

Barometer.co.id-Amurang. Bertempat di Gedung Waleta Kantor Bupati, Rabu (17/03) Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar me-launching atau meluncurkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes) tahun 2021.

Bupati yang berpasangan dengan wakil Bupati Pdt Petra Yanni Rembang ini juga menyampaikan. BLT merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari DD kepada keluarga penerima manfaat. Dengan kriteria yang disepakati dan diputuskan melalui musyawarah desa. Dia berharap, bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.

“Artinya keluarga penerima manfaat (KPM) memang keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang. Saya juga mengharapkan kepada desa dan perangkat desa serta masyarakat untuk terus ikut mendukung program pemerintah dalam mengurangi penularan Covid-19. Di antaranya dengan terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.”ucap Wongkar.

Dikatakannya pula pada kesempatan tersebut bahwa dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020. Prioritas penggunaan dana desa (DD) tahun 2021 ialah untuk program kegiatan percepatan pencapaian melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, kata Wongkar, tetap mengutamakan kesehatan masyarakat desa, serta perbaikan kondisi ekonomi desa akibat pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 lanjut Sekertaris DPD PDI Perjuangan Sulut ini, merupakan bencana non alam yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat termasuk di desa.

“Pandemi ini sudah mengakibatkan banyak korban jiwa serta dampak sosial, ekonomi, kesehatan dan kejiwaan atau psikologis manusia,” jelas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Minsel ini.

“Untuk itu, pemerintah meminta agar prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 juga diarahkan pada kegiatan padat karya tunai desa sebagai pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal. Kegiatannya juga harus bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *