oleh

Komisi I Kembali hearing dengan warga Winangun

Barometer.co.id-Manado. Komisi I DPRD Kota Manado kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (hearing) dengan warga Winangun terkaitpembangunan tower di kompleks lapangan Jambore, kelurahan Winangun satu, Lingkungan V, pada Jumat (26/03).

Namun undangan yang diberikan oleh Komisi I DPRD Manado tak diindahkan oleh masyarakat Winangun yang menolak pembangunan tower tersebut. Diketahui, yang hadir dalam sidang tersebut, Camat Malalayang, Lurah Winangun Perwakilan LPM dan dari pihak PT Gametraco.

“Kami sudah menyurati kepada perwakilan masyarakat yang menolak pembangunan menara ini. Namun tidak dipindahkan. Dan saya rasa ini sangat berguna untuk masyarakat uang ada di wilayah situ, dengan 12 poin yang diberikan,” jelas Sekertaris Komisi I Bobby Daud.

“Saya juga meminta izin camat dan lurah harus terus mensosialisasikan poin dari menara pembangunan ini kepada masyarakat setempat,” Tambah Boda sapaan akrabnya.

Disisi lain, Anggota DPRD Meikel Stif Maringka juga mengatakan, dirinya sudah menghubungi pihak perwakilan masyarakat yang menolak.

“Sebelumnya staf kami sudah menguhubungi pak Jemmy Rarung untuk hadir atau membawa perwakilan masyarakat. Karena ini adalah aspirasi masyarakat yang menolak jadi kami coba memfasilitasinya dengan mengadakan hearing. Namun mereka tidak hadir, mungkin ada suatu alasan mengapa mereka tidak hadir jadi saya akan berkoordinasi kembali dengan perwakilan masyarakat,”cetus Maringka.

“Saya mendengar mereka menolak pembangunan tower itu tanpa alasan. Katanya itu adalah lapangan perjuangan dengan berdarah-darah, Nanti kalau sudah di agendakan, kami akan turlap. Setidaknya karena laporan sudah kami terima, kami berharap bisa memberikan win-win solution untuk semua pihak, agar kedepannya tidak terjadi masalah antara warga dan pengembang,”Tambahnya lagi.(dos)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *