oleh

Diajak Investasi Trading, BR Cs Rugi Ratusan Juta Rupiah

Barometer.co.id – Manado
Sepertinya, investasi bodong masih menjadi ancaman nyata bagi para investor. Apalagi lewat penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi, tawaran investasi bodong berupaya menjerat para korbannya.

Kali ini menimpa BR, warga Perum Griya Bangun Tomohon, Kelurahan Lansot Tomohon Selatan.
Diimingi oleh tetangganya untuk ikut berinvestasi Trading dengan keuntungan besar, namun BR dan rekannya malah merugi hingga ratusan juta rupiah.
Diungkapkan BR saat pertama kali diajak tetangganya yang berinisial SM alias Susan pada bulan Juli 2020 lalu dengan modal awal Rp10 juta.

“Awalnya dia tawarkan kepada saya dan istri saya untuk ikut berinvestasi di trading dengan modal awal Rp10 juta di bulan Juli tahun lalu, dan saya tambah lagi sampai Rp30 juta, merasa yakin bahwa SM adalah tetangga saya sendiri, jadi saya percayai dia saat dia mengatakan akan mendapatkan keuntungan sebesar 20% dari jumlah modal,” tutur BR saat di hubungi media ini lewat sambungan WhatsApp pada, Rabu (31/03).

Mendapatkan signal keuntungan besar, BR pun menawarkan investasi tersebut kepada sanak saudaranya dan bertemu SM untuk diajari cara berinvestasi.

“Kepercayaan saya meningkat dikala SM mengaku sebagai analis trading, maka saya mengajak teman dekat dan keluarga kepada SM untuk diajarkan berinvestasi Trading. Terhitung sampai bulan Desember 2020 lalu semua berjalan lancar, nanti pada bulan Januari 2021, SM sudah tidak lagi membayar 20% keuntungan kami,” kata BR.

Tak pelak, BR pun mendatangi rumah SM untuk meminta pertanggungjawaban, dan menurut BR, SM berjanji akan membayarkan keuntungan tersebut.

“Terhitung bulan Januari sampai bulan Maret 2021, kami sudah tidak mendapatkan bayaran 20% itu dari SM, sehingga pada tanggal 20 Maret mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban, sambil membawa seorang teman yang mengerti masalah Trading ini, dan saat teman saya mengecek akun milik SM, ternyata selama ini yang di screenshot yang terus dikirim kepada kami itu hanya akun demo, bukan akun real,” timpalnya.

BR mengungkapkan, permasalahan tersebut akan dibawa ke pihak yang berwajib.

“Masalah ini akan saya bawa ke kepolisian Tomohon, walau sebelumnya kami sudah melakukan mediasi dengan SM di Polres Tomohon, dan SM berjanji akan bertanggungjawab mengembalikan modal kami seusai surat perjanjian . Namun saat menagih, kata SM uang tersebut masih tersimpan di sistem dan tidak bisa dibuka dengan alasan pada hari itu Sabtu (20/03) hari libur, nanti katanya bisa hari Senin (22/03). Pada Senin kami menanyakan kepada SM namun katanya uang tersebut sudah tidak ada,” tukasnya.

Kami sesali hal ini terjadi, tentu masalah ini akan dibawa kepada pihak yang berwajib, agar dikemudian hari tidak ada kejadian seperti ini.

“Kami ingin supaya ada efek jera bagi SM,” tandasnya.(bonds)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *