oleh

Langgar UU, 12 Perangkat Desa Teep Diberhentikan

Barometer.co.id – Amurang. Penjabat Hukum Tua Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), memberhentikan 12 Perangkat Desa. Termasuk juga sekretaris desa dan kepala seksi. Pemberhentian perangkat lantaran melakukan pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2014.

“Pemberhentian yang kami lakukan terhadap 12 perangkat desa tentu berdasarkan kajian. Kami mendapati mereka melakukan pelanggaran sebagaimana tercantum pada UU nomor 6 tahun 2014. Terurama pasal 51 tentang desa,” terang Pejabat Hukum Tua Mersita Paula Rumokoy.

Dia juga menjelaskan pelanggaran UU yang dilakukan berupa penyalahgunaan wewenang, merugikan kepentingan umum serta melakukan politik praktis semasa pelaksanaan Pilkada.

“Mereka juga telah melakukan diskriminasi terhadap masyarakat golongan tertentu. Dalam artian bertindak sewenang-wenang menggunakan jabatan. Mereka juga terlibat politik praktis. Sehingga diputuskan untuk diberhentikan,” bebernya.

Lanjut dikatakan Rumokoy bahwa kesalahan 12 perangkat sudah banyak diketahui oleh warga. Selain juga dengan adanya bukti-bukti yang dimiliki. 

“Setiap keselahan yang dilakukan mereka semuanya dari informasi masyarakat disertai pemberian bukti-bukti. Bahkan kami ikut menelusuri bukti-bukti tersebut dan mendapatkan kebenarannya. Sebelumnya juga saya menempuh prosedur berupa pemberian surat panggilan, teguran, surat peringatan dan sebelumnya juga saya berkoordinasi lebih dahulu dengan atasan, baik melalui camat, dinas terkait PMD, terlebih kepada Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.

Rumokoy menambahkan, bahwa saat ini sudah dibuka Seleksi Calon Perangkat Desa(SCPD) di bawah pimpinan Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Teep tahun 2021. “Setelah itu, pihaknya melaksanakan sosialisasi serta membuka pendaftaran sejak tanggal 22 hingga 23 April 2021,  pendaftaran ini dibuka secara umum bagi masyarakat setempat asalkan memenuhi persyaratan dan mengikuti kriteria-kriteria yang berlaku,” tutup Mersita Paula Rumokoy. 

Sementara itu ketua tim SCPD berharap pelaksanaan ini berjalan dengan lancar dan pastinya mengacuh pada peraturan yang ada. “Berharap semua akan dibantu masyarakat Desa Teep biar semua berjalan dengan baik dan aman-aman. Terpenting disini, bagaimana kita menjadikan Teep lebih baik dari sebelumnya,’ jelas Buce.(jim)