oleh

Rektor Unima Pimpin Forkompimdikda Sulut

Barometer.co.id – Manado

Mapalus Pendidikan Babak II Tahun 2021 pada Jumat (30/04) di Hotel Four Points Manado, secara resmi telah mendapat pengakuan dan dukungan dari seluruh stakeholder pendidikan di Sulut.

Di mana, Mapalus Pendidikan hadir dalam rangka mewujudkan pendidikan yang maju dan berkualitas serta untuk membangun komunikasi, kolaborasi, sinergitas dan jejaring kerja yang efektif dan efisien.

Para pemangku kepentingan bahkan telah bersepakat untuk membentuk Forum Komunikasi Pimpinan Pendidikan Daerah (Forkompimdikda) Provinsi Sulut yang bertujuan melakukan jejaring kemitraan dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu di daerah.

Adapun susunan Forkompimdikda Sulut telah resmi dideklarasikan dengan ketua Rektor Unima Prof Dr Deitje Adolfien Katuuk MPd. Selanjutnya Wakil Ketua Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSi DEA, Rektor IAIN, Rektor IAKN, Direktur Politeknik Negeri Manado dan Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut.

Di mana, untuk posisi Sekretaris dipercayakan kepada Febry HJ Dien ST MInf Tech. Sementara itu, untuk posisi anggota adalah seluruh Kepala Dinas Pendidikan di 15 kabupaten/kota se-Sulut.

Keberadaan Forkompimdikda Sulut diharapkan juga akan semakin merekatkan jejaring pendidikan yang ada di Sulut.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Forkompimdikda Sulut Prof Dr Deitje Adolfien Katuuk MPd yang juga merupakan Rektor Unima menyambut positif atas kepercayaan yang diberikan.

“Mari kita kerja bersama dalam mendorong pendidikan di Sulut semakin maju dan berkualitas,” ungkap Katuuk.

Sementara itu, Febry HJ Dien ST MInf Tech selaku Sekretaris Forkompimdikda Sulut yang juga merupakan Kepala LPMP Provinsi Sulut, dalam penjelasannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu inisiatif untuk membangun jejaring kerjasama di bidang pendidikan secara menyeluruh antara pemerintah pusat melalui Kemendikbud, pemerintah provinsi maupun seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulut.

Mengingat, selama ini kebijakan bidang pendidikan yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota, provinsi maupun kemendikbud seakan bias. Pasalnya, masing-masing bekerja sendiri-sendiri sesuai kewenangannya. Padahal bidang pendidikan itu harus dikerjakan secara bersama-sama dan tak bisa sendiri-sendiri.

“Jadi, melalui deklarasi ini, kita saling membantu dalam jejaring pendidikan dan semuanya saling bersinergi,” ungkap Febry.(eau)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *