oleh

Pertanggjungjawabkan Dana Hibah, Panggil JAK dan MEP !

Barometer.co.id – Amurang
Pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020, panitia khusus (Pansus) DPRD sudah memanggil lembaga-lembaga penerima dana hibah.

Seperti pada beberapa waktu lalu menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) atas penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada. Kedua lembaga menyampaikan seluruh penggunaan anggaran, termasuk kelebihan yang sudah dikembalikan. 

Namun sayangnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Minahasa Selatan (Minsel) tidak hadir. Padahal tiap tahun menerima dana hibah. Bahkan disaat Pendemi Covid-19 juga tak luput mendapatkan hibah. Padahal pemberian dana hibah ini menuai banyak kritik. 

Seperti diketahui semasa Pendemi, aktifitas masyarakat mendapat pembatasan secara ketat. Sehingga kegiatan-kegiatan yang menggalang massa dalam jumlah besar tidak diperbolehkan. Karenanya penggunaan dana hibah di dua lembaga ini menimbulkan pertanyaan besar.

“Kami mintakan pada Pansus LKPJ memanggil JAK (James Arthur Kojongian, red) sebagai ketua KONI dan MEP (Mikhaela E Paruntu,red) selaku ketua PMI juga dipanggil. Apalagi mereka ini rutin mendapat hibah. Pada bagian lain tidak ada kegiatan yang dapat menguras dana hibah keduanya. Jangan dibedakan dengan KPU dan Bawaslu,” sebut Sonny Nayoan dari LSM.

Dia juga mengatakan ketua PMI dan KONI sangat layak dipanggil untuk melaporkan penggunaan anggaran hibah. Jangan lagi pengistimewaan. Selain juga dikalangan masyarakat sudah ramai memintakan pertanggungjawaban pada keduanya. Bila tidak dipanggil justru kepercayaan masyarakat pada Pansus bakal berkurang.

 “Kenapa kami bersikeras, karena dari informasi yang kami peroleh, tiap tahun ada temuan dari BPK atas penggunaan dana hibah dikedua lembaga ini. Maka dari itu sangat layak dimintakan pertanggungjawaban. Ingkat tahun lalu masih awal-awal Covid. Pembatasan sosial masih sangat ketat. Lalu dikemanakan anggarannya digunakan. Ini perlu ditelusuri,” jelasnya.

Lagi menurutnya dana hibah KONI dan PMI harusnya ada sisa dalam jumlah besar. Seperti KPU dan Bawaslu yang mengembalikan sisa anggaran dalam jumlah sangat besar.

“Kita ketahui tahun lalu KPU dan Bawaslu mendapat tugas besar. Namun tetap berupaya melakukan penghematan sehingga mengembalikan anggaran sisa. Masakkan PMI dan KONI tidak ada. Jangan ada upaya melindungi. Kita ketahui ketua Pansus dari unsur Golkar,” kuncinya.

Anggota Pansus LKPJ Verke Pomantow menyebutkan pihaknya sudah pernah mengusulkan pemanggilan JAK dan MEP. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari ketua Pansus.

“Nanti akan kami usulkan lagi. Karena menurut saja antara Pansus dan BPK tidak sama. Sehingga meskipun sudah diperiksa BPK bukan berarti tidak boleh dipanggil Pansus. Kalau semua bagitu untuk apa ada Pansus?,” ungkapnya.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *