oleh

Buntut Gaji Perangkat Belum Dibayar, 18 Kumtua Terancam Diberhentikan

Barometer.co.id – Amurang. Sempat dikeluhkan oleh perangkat desa di Minahasa Selatan (Minsel), sejak bulan Januari hingga bulan Mei belum mendapatkan gaji. Usut punya usut ternyata disebabkan pemerintah desa setempat belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).


“Sesuai data yang ada sampai hari ini (kemarin, red) masih ada 18 pemerintah desa yang belum menyelesaikan APBDes sampai pada evaluasi. Karena belum ada APBDes dampaknya pembayaran gaji perangkat desa terhambat,” sebut Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel Hendri Lumapow, Selasa (18/05).


Dia juga menyebutkan dari 167 desa di Minsel, tertinggal 18 yang belum menyelesaikan. Sehingga permasalahannya ada pada pemerintah desa yang lambat. Padahal seharusnya kalau bekerja cepat, tidak akan ada penundaan gaji.


“Menyangkut pembatan waktu penyelesaian APBDes, harusnya sudah selesai sejak bulan lalu. Nah tentunya akan ada evaluasi apa yang menjadi penyebab keterlambatan. Apakah keterlambatan karena Kumtua ataukah BPD,” terangnya.


Apabila keterlambatan disebabkan faktor Kumtua atau BPD dapat diberikan sanksi. Sebab akibat keterlambatan proses pemerintahan di desa pasti terhambat. “Bisa saja yang menyebabkan keterlambatan diberhentikan. Alasannya jelas, karena tidak menjalankan Tupoksi,”pungkasnya.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *