oleh

Percepat Sertifikasi Aset di Sulteng, PLN Koordinasi dengan KPK dan BPN

Barometer.co.id-Palu. PT. PLN (Persero) UP3 Palu menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (18/05). Rapat yang digelar di aula Nokilalaki PLN UP3 Palu tersebut diikuti juga secara virtual oleh Kepala Satgas Wilayah IV KPK, Niken Ariati dan Executive Vice President Legal, Pengamanan, dan Pemeliharaan Aset Properti, Dwi Wibihandoko.

Turut hadir di ruangan Aula Nokilalaki PLN UP3 Palu Satgas Korsupgah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Basuki Haryono dan M. Muslimin Ikbal, General Manager UIKL Sulawesi Munawwar Furqan dan Jajaran, General Manager UIP Sulawesi Defiar Anis dan Jajaran, General Manager UIW Suluttenggo Leo Basuki yang diwakilkan oleh SRM Keuangan, Komunikasi, dan Umum W. Gautama dan Jajaran, Perwakilan Direktorat Bisnis Regional Sulmapana PLN Pusat Robert Purba, dan Senior Specialist Legal, Pengamanan, dan Pemeliharaan Aset Properti PLN Kantor Pusat, Mangapul Marbun.

Pada rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PT PLN (Persero) di Provinsi Sulawesi Tengah tersebut membahas terkait penyampaian progress dan kendala Sertifikasi PT PLN (Persero) UIP Sulawesi, UIKL Sulawesi, dan UIW Suluttenggo di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah serta diskusi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harapannya setelah kegiatan ini terdapat titik temu dari permasalahan Aset yang ada adi Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam penyampaiannya, KPK menyampaikan pentingnya pengamanan Aset untuk meminimlaisasi permasalahan jika aset semakin lama tidak dilakukan sertifikasi. Di samping itu terkait pengamanan Aset untuk kepentingan umum dan fasilitas sosial merupakan prioritas utama untuk dilakukan pengamanan. Untuk itu pihak KPK siap bersinergi bersama PLN dan BPN dalam penyelesaian sertifikasi aset ini.

Pada kesempatan tersebut masing-masing Unit Induk menyampaikan target sertifikasi aset serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan selama proses sertifikasi berlangsung. Khusus Unit Induk Wilayah Suluttenggo di tahun 2021 untuk total sertifikat yang terbit sebanyak 113 Persil, dan masih terdapat target sekitar 21 Persil yang belum diselesaikan yang berlokasi di beberapa Kabupaten di Sulawesi Tengah.

Mewakili General Manager PLN UIW Suluttenggo, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum W. Gautama menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menginventarisasi dan mendaftarkan proses sertifikasi Aset PLN ke Kantor Pertanahan setempat.

“Kami sadari bahwa PLN tidak bisa bekerja sendiri namun membutuhkan peran serta Stakeholder. Untuk hal tersebut maka kami bersama dengan pihak KPK berkomitmen dalam mempercepat pelaksanaan sertifikasi Aset PLN yang terdapat di Provinsi Sulawesi Tengah ini,” ujar Gautama.

Sebagai tindak lanjut dari Kegiatan ini, kedepannya akan dilakukan Focus Group Discussion antara PLN, BPN dan KPK pada Bulan Juni 2021 untuk melihat progres sertifikasi Aset PLN dimaksud.(ing)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *