oleh

Ini Penjelasan Panitia Terkait Polemik THL Minsel

Barometer.co.id – Amurang. Proses penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) sempat menjadi sorotan. Namun Ketua panitia seleksi Evert Poluakan menyatakan semua sudah sesuai mekanisme.

“Intinya proses seleksi sudah sesuai mekanisme yang ditetapkan. Jadi kalau ada yang mengatakan telah terjadi pelanggaran mekanisme, itu tidak benar. Semua berproses sesuai ketentuan, dari pemeriksaan berkas sampai tes wawancara,” papar Poluakan yang juga Asisten III Setdakab Minsel, Senin (24/05).

Saat ditanyakan berkurangnya formasi THL yang diterima dari pengumuman sebelumnya, Poluakan menjelaskan disesuaikan kebutuhan dari SKPD. Ini juga menyesuaikan dengan catatan yang diberikan oleh BPK.

“Sebagai contoh saja di Sekwan (DPRD, red) berkurang dari 107 menjadi 85 saja. Ini merupakan rekomendasi dari BPK berdasarkan kajian kebutuhan. Demikian juga di Dinkes dari 130, hanya bisa 95 orang. Sisanya 35 orang harus ahli seperti dokter spesialis, analis dan lainnya. Hal yang sama di perhubungan dan Setda. Sehingga yang diumumkan hanya 724. Masih  sisa 123 formasi awal,” bebernya.

Demikian pula yang dipersoalkan adanya peserta lulus di SKPD lain. Hal ini menjadi polemik besar lantaran panitia dituding telah bermain curang dan meluluskan mereka yang tidak mendaftar. “Penjelasannya karena kebutuhan organisasi. Kami mengupayakan formasinya terisi,” sebut Poluakan.

Untuk hasil seleksi yang telah diumumkan saat ini tinggal menunggu proses penetapan. Ditargetkan akhir bulan ini semua sudah rampung dan THL yang dinyatakan lulus dapat mulai bekerja.

“Kita tinggal menunggu keputusan penetapan dari bupati. Berkas SK sudah dimasukkan. Bila tidak ada halangan kemungkinan akhir bulan ini sudah rampung,”tutupnya.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *