oleh

Kepemimpinan FDW-PYR, Minsel Raih Kategori Sesuai Untuk LHP BPK Banparpol

Barometer.co.id – Manado. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan mendapat penilaian terbaik se-Sulut atas kepatutan Parpol dalam menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang difasilitasi oleh Badan Kesbangpol.

Penyerahan LHP pada Senin (21/06) disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut Karyadi SE yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Petra Yani Rembang didampingi Kaban Kesbangpol Benny Lumingkewas. Sementara itu Bupati Franky Donny Wongkar yang turut hadir dalam kapasitas sebagai Sekretaris DPD PDIP Sulut.

Dalam penyampaiannya Kepala Perwakilan BPK mengatakan Minsel mendapatkan kategori kesesuaian. Hasil ini didapat lantaran memenuhi empat kriteria yakni kesesuaian rekening, kesesuaian jumlah, kelengkapan dan keabsahan bukti pertanggungjawaban serta kesesuaian penggunaan dana untuk pendidikan politik.

Dijelaskan lebih lanjut pada penilaian BPK memberikan empat kategori. Pertama sesuai, kedua sesuai dengan pengecualian, ketiga tidak sesuai dan keempat tidak memasukkan LPJ. Untuk Minsel mendapat kategori sesuai. Tak pelak atas capaian ini mendapat apresiasi dihadapan Wagub Steven Kandow.

Bupati dalam pernyataannya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya pada BPK atas bimbingan. Begitu pula dengan Parpol yang bersedia bekerjasama sehingga mampu memenuhi kriteria-kriteria dalam penilaian. Begitu pula Kesbangpol karena dapat menjalin komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan.

“Hasil yang didapat tidak lepas merupakan buah dari kerjasama seluruh pihak. Untuk itu saya memberi apresiasi pada BPK. Begitu pula pada Parpol yang bersedia menjalin  komunikasi dan bekerjasama sehingga seluruh kriteria dapat terpenuhi. Ini juga membuktikan Parpol mampu menjalankan fungsinya,” papar Bupati.

Sementara itu Kaban Kesbangpol saat ditemui menyatakan keberhasilan mendapat peringkat teratas tak lepas dari arahan dan bimbingan Bupati serta Wakil Bupati. Teristimewa dorongan untuk mampu menyelesaikan tugas sesuai perundang-undangan.

“Pastinya keberhasilan meraih kategori kesesuaian berkas bimbingan dan arahan Bupati serta Wakil Bupati. Dalam arahannya kami mengimplementasikan peraturan perundang-undangan sehingga Parpol benar-benar memahami Permendagri 36 tahun 2018,” pungkasnya.(vtr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *