oleh

Gelar Paripurna Ranperda APBD 2020, DPRD Siap Kerja Keras

Barometer.co.id – Amurang. Selasa (06/07) DPRD melaksanakan Rapat Paripurna APBD 2020. Rapat Paripurna ini dilaksanakan di ruang sidang gedung DPRD Minsel, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Teep, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara.

Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Stefanus Lumowa dalam pembukaan rapat paripurna mengatakan, dari 30 anggota DPRD Minsel, 26 orang hadir dan telah menandatangai daftar hadir.

“Dengan demikian, jumlah anggota DPRD yang hadir dan sudah menandatangani daftar hadir telah kuorum dan saya nyatakan resmi untuk dilanjutkan,” kata Wakil Ketua DPRD Minsel, yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Menurut Stefanus, DPRD Minsel akan bekerja keras untuk membahas dan menuntaskan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban penggunaan APBD oleh kepala daerah secara maraton.

“Kita akan berupaya untuk segera menuntaskan Ranperda ini menjadi Perda, sehingga proses pembangunan di Kabupaten Minsel akan terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Sementara itu Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan memiliki komitmen yang sama. “Menyetujui untuk dilakukan penandatangan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucap Bupati saat menyampaikan sambutan.

Diharapkannya, kiranya sinergitas dan komitmen yang telah diwujudkan bersama dapat terus ditingkatkan. “Agar penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan dapat terlaksana secara optimal,” harap Bupati Franky Wongkar.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, Wakil Bupati Petra Yani Rembang, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, Wakil Ketua DPRD Minsel Paulman Runtuwene.

Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, yakni Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Royke Inkiriwang, Sekretaris Daerah Minsel Denny Kaawoan, seluruh kepala SKPD eselon II dan III.

“Pelaksanaan Rapat Paripurna kami laksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Sebelum kegiatan, semua fasilitas di dalam ruangan telah steril, di depan ruangan juga ditempatkan petugas Covid-19,” kata Joins Langkun, Sekretaris DPRD Minsel.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *