oleh

PLN Salurkan Stimulus Listrik Rp11,72 Triliun Sepanjang 2021

Barometer.co.id-Jakarta. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menjelaskan bahwa stimulus sektor ketenagalistrikan yang diperpanjang hingga Desember 2021 ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam meringanan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sepanjang 2021 ini, PLN akan menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp11,72 triliun.

Ida berharap, masyarakat dapat memanfaatkan stimulus ini dengan sebaik-baiknya, termasuk dengan berdisiplin dalam penggunaan energi. “Di tengah pandemi pemerintah hadir untuk bisa meningkatkan daya beli masyarakat, salah satunya dengan stimulus listrik. Dari sisi penggunaan listrik, kita berharap masyarakat disiplin, nggak boros pakai listrik,” kata Ida dialog Kamis Produktif FMB, Kamis (29/7/2021).

Adapun rencana anggaran pemberian stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 sekitar Rp 4,97 triliun. Khusus triwulan III 2021, anggaran yang disiapkan senilai Rp 2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan. Sementara pada triwulan IV 2021, rencana anggaran senilai Rp 2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan. Realisasi anggaran semester I tahun 2021 mencapai Rp 6,75 triliun.

Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 11,72 triliun. Total anggaran situmus ketenagalistrikan didistribusikan untuk diskon tarif senilai Rp 9,46 triliun dan pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abodemen senilai Rp 2,26 triliun.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah dan PLN terkait penyaluran stimulus sektor ketenagalistrikan. Menurutnya, stimulus keringanan biaya listrik ini sudah tepat, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Dalam penyaluran stimulus ini, Agus juga berpesan agar pemerintah tetap bisa menjamin keberlangsungan usaha PLN selaku operator ketenagalistrikan di Indonesia.

“Saya merespons baik kebijakan ini, karena dalam situasi seperti sekarang, pemerintah memang harus turun tangan. kalau tidak, ya ambruk. Tapi saya berpesan agar selain melindungi masyarakat, kebijakan ini juga melindungi PLN sebagai operator pengadaan listrik,” ungkap Agus.

Selain soal keakuratan data penerima, Agus juga berpesan agar komunikasi publik tetap bisa dijalin secara baik.(ing)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *