oleh

Bupati dan DPR Sepakati KUA PPAS 2022

Barometer.co.id – Amurang. Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022 antara Pimpinan DPRD dan Bupati Minahasa selatan (Minsel), akhirnya di sahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/08) untuk di tindak lanjuti dalam Rapat Pembahasan internal DPRD.

Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE di dampingi Wakil ketua Stevanus Paulman Runtuwene,SE dan di saksikan langsung Ketua DPRD Jenny J Tumbuan,SE melalui virtual ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD.

Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa dalam sambutannya sebagai pimpinan rapat mengatakan, Rapat Paripurna Penanda Tanganan terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafom Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 saat ini, tentunya sangat memiliki dampak yang begitu besar terkait arah kebijakan pemerintah daerah soal pengelolaan anggaran.

Bupati Minsel Franky D Wongkar (FDW) di awal sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPR menjelaskan. Dampak Penyebaran Covid19 yang terjadi khususnya di Minsel berdasarkan data yang ada hingga tanggal 12 Agustus masih tinggi. Di mana ada sekitar 709 orang yang terkonfirmasi positif covid19.

Melihat data tersebut, saya mengajak kepada kita semua elemen pemerintahan yang ada agar untuk lebih waspada, lebih disiplin dan lebih semangat dan berjuang keras menangani pandemi sekaligus dampak yang di timbulkannya dari ancaman Covid19 yang sesungguhnya nyata dan harus kita berantas dengan nyata pula.

Akibatnya, menurut Bupati FDW penyebaran Covid-19 dan dampak yang di timbulkan dan di rasakan oleh masyarakat global. Tidak terkecuali oleh masyarakat Minahasa selatan, tentunya memiliki dampak di berbagai sektor salah satunya adalah sektor ekonomi.

Untuk mengantisipasi timbulnya dampak ekternal dan internal yang berdampak pada penurunan ekonomi dunia, serta timbulnya recovery ekonomi tahun 2022. “Maka tahun 2022 akan menjadi tahun penting untuk pemulihan ekonomi nasional pasca Pendemi Covid19 yang sekaligus momentum yang sangat tepat untuk melakukan reformasi struktural,” beber Bupati.

Hal ini menurut Bupati FDW, agar perekonomian nasional kembali pada trend pertumbuhan. Keberhasilan untuk melakukan langkah-langkah pemulihan dan reformasi menjadi faktor penting yang akan menentukan keberhasilan. Terutama meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa.

Di akhir sambutannya, Bupati menekankan, bahwa Pemerintah Kabupaten Minsel dalam menyusunan RKPD Tahun 2022 menetapkan tema pembangunan. “Penguatan ekonomi melalui pengembangan Sumber Daya Manusia dan peningkatan infrastruktur pertanian untuk kesejahteraan masyarakat,”  tandas Bupati.

Hadir pada paripurna tersebut unsur forkopimda, sekertaris daerah, asisten I dan II, kepala SKPD dan camat.

Meski di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid19, Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS berlangsung dengan menggunakan protokol kesehatan.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *