oleh

Guru SD dan SMP di Manado Mengeluh Gaji September Kena Potong Rp185 Ribu

Barometer.co.id – Manado

Masa pandemi covid-19 tak menjadi halangan bagi guru-guru di Kota Manado, khususnya pada jenjang pendidikan SD dan SMP untuk menjalankan tugasnya mengajar daring maupun luring.

Kendati demikian, tanpa alasan yang jelas sejumlah guru-guru mengeluh bahwa untuk gaji bulan September 2021, ternyata tak dibayar utuh pemerintah atau dengan kata lain ada pemotongan hingga Rp185 ribu.

“Kami juga tak pernah tau alasannya tapi setelah kami tanyakan ke beberapa teman guru lain, gaji mereka juga kena potong,” ungkap sejumlah guru sembari meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado Dr Daglan Walangitan saat dikonfirmasi, Rabu (08/09) menjelaskan bahwa
untuk pembayaran gaji bulan September 2021 CPNS guru dan PNS (staf) pada Dinas Dikbud Manado terdapat kekurangan salah satu komponen gaji yaitu tunjangan fungsional umum PNS sebesar sekitar Rp185 ribu.

“Jadi, belum terbayarnya tunjangan ini bukan dipotong, tapi tunjangan fungsional umum pada anggaran induk 2021 yang dianggarkan untuk 12 bulan setelah ditetapkan dalam APBD induk Desember 2020 menjadi tidak cukup karena ketambahan CPNS sebanyak 186 orang  terhitung mulai April 2021.  Di mana, untuk kekurangan ini sudah kami usul dan ditata pada anggaran perubahan 2021.

“Adapun kekurangan tunjangan fungsional umum PNS bulan September 2021 akan dibayar susulan setelah penetapan APBD Perubahan 2021,” tukas kadis sembari menambahkan bahwa pada APBD Perubahan 2021 sudah ditambahkan anggaran tunjangan fungsional umum PNS dan CPNS untuk bulan September sampai dengan Desember 2021.(eau)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *