oleh

Pembebasan Lahan Jalan Bandara Likupang Digenjot

Barometer.co.id-Manado. Infrastruktur menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang terus digenjot Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Salah satunya adalah pembebasan lahan untuk pembangunan jalan dari Bandara Sam Ratulangi menujut KEK Likupang yang terus dilakukan.

Jalan Bandara Likupang ini memang sangat vital untuk mendukung KEK Pariwisata Likupang yang merupakan satu dari lima destinasi pariwisata super priorias di Indonesia.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Perkumikan dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut, Steve Kepel mengatakan, baru-baru ini, pihaknya telah melakukan pembayaran ganti rugi untuk 32 bidang tanah di desa Wasian, Kabupaten Minahasa Utara. “32 Bidang tanah tersebut merupakan bagian dari 52 bidang tanah di Desa Wasian yang akan dibebaskan. Bidang tanah lainnya saat ini sedang dalam proses untuk dibayarkan ganti rugi,” kata Kepel kepada Komentar 7 Oktober lalu.

Pembebasan lahan jalan Bandara-Likupang menurut Kepel dilakukan secara bertahap dan berdasarkan anggaran yang tersedia. “Bidang tanah yang berkasnya sudah lengkap juga akan langsung dibayarkan ganti rugi. Sementara yang lainnya terus kami proses berkasnya. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepel mengatakan, jalan Bandara Likupang ini sebagian akan melebarkan jalan yang sudah ada seperti dari Tatelu ke Wasian, serta akan membangun jalan baru dari Wasian ke KEK Likupang. “Saat ini sudah ada jalan yang dibangun, yakni di Talawaan. Selain itu, sejak beberapa tahun lalu juga sudah ada jalan yang dilebarkan, yaitu di Wasian,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sulut menurutnya terus berupaya agar pembebasan lahan jalan Bandara Likupang ini dapat segera tuntas. Dengan demikian pembangunan jalan sudah dapat dilakukan untuk mempermudah akses ke kawasan pariwisata tersebut.(jm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *