oleh

Bea Cukai Sulbagtara Kunjungi BPS Sulut, Bahas Sinergi Data

Barometer.co.id-Manado. Kakanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Erwin Situmorang, melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (18/10/2021).

Kunjungan ini dalam rangka membangun sinergi dan pengembangan ekonomi daerah. Di mana hal tersebut memerlukan dukungan data yang valid dan terpercaya sehingga dapat diambil keputusan yang tepat dalam mengatasi permasalahan.

“Maksud dan tujuan kami adalah untuk koordinasi, saling tukar informasi dan memperkuat sinergi data antara Bea Cukai dengan BPS Sulut “ kata Erwin.

Kunjungan ini juga merupakan ajang memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara.

Kepala BPS Provinsi Sulut, Asim Saputra,  menyambut langsung kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan sebagai bentuk komunikasi antar institusi dan kerjasama yang baik selama ini antara pihak BPS  dengan Bea dan Cukai.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas tentang pentingnya sinergi data. Data perdagangan merupakan data strategis yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan informasi dari berbagai pengguna, mulai dari pembuat kebijakan pada instansi pemerintahan dan para analisis pasar untuk prediksi perdagangan terutama ekspor dan impor.

Selain itu, dengan data BPS dapat dibuat Peta Komoditas Ekspor yang bisa digunakan untuk membuat pola perdagangan. Peta ini juga sangat membantu Bea Cukai Sulbagtara dalam mendorong kegiatan ekspor di Provinsi Sulawesi Utara.

Peta perdagangan menyajikan nama komoditi, jumlah tonase dan lingkup perdagangan sehingga bisa diketahui potensi ekspor dari wilayah Sulawesi Utara.

Di sisi lain, data realisasi capaian penerimaan Bea dan Cukai Sulbagtara menyebutkan  sampai dengan 30 september 2021 tercatat Rp 785.289.620.600 atau 443,35% melampui target  yang ditetapkan sebesar Rp. 177.125.747.000. Adapun rinciannya adalah bea masuk Rp 356.051.987.400, Bea Keluar Rp 417.827.232.000 dan cukai Rp 11.410.401.200.

“Diharapkan dengan adanya kerjasama dengan BPS, dapat menunjang tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assitance dalam mendorong perdagangan ekonomi daerah khususnya Sulawesi Utara” Tutup Erwin.(jm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *