oleh

PPKM Level I, Kegiatan Masyarakat Diperlonggar Prokes Tetap Jalan

Barometer.co.id – Amurang. Sejak hari Selasa (23/11) oleh Kemendagri, lewat Instruksi Mendagri nomor 61, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ditetapkan sebagai daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) level 1. Level 1 ini tidak lepas dari suksesnya percepatan vaksinasi Covid-19 dan menurunnya angka kasus.

Meski telah level I yang berarti ada pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat, diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Himbauan dan juga pelonggaran tertuang pada Surat Edaran (SE) nomor 550/BMS-TP/XI-2021 yang ditandatangi Bupati Franky Donny Wongkar.

“Semua aturan pemberlakuan berdasarkan assesmen oleh Kemenkes RI, bahwa Kabupaten Minahasa Selatan ditetakan kriteria level 1 penanganan Covid-19. PPKM level 1 artinya capaian total vaksinasi dosis 1 miniman 70 persen, dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia (Lansia) di atas 60 persen,”tukas Bupati. 

Upaya percepatan vaksinasi, lanjut Bupati, harus dilakukan terus menerus untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan, serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal. Seperti Lansia, orang dengan komorbid, mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak masa panjang Covid-19. 

“Dukung terus upaya 3T ini dengan bersedia melakukan, dan stop stigma pada pasien Covid-19. Upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (Testing), penelusuran kontak erat (Tracing), dan tindaklanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (Treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19,” tukasnya. 

Lanjut Bupati mengajak untuk penanganan Covid-19, selain itu terus disiplin menerapkan 3M, yakni memakai masker, dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan rutin di air mengalir, dan siap divaksinasi saat vaksin siap. 

Sebagaimana diketahui. Sejak Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pdt Petra Yanni Rembang dilantik sebagai pemimpin di Kabupaten Minahasa Selatan, telah diperhadapkan dengan situasi pandemi yang mengkhawatirkan. Bahkan Minsel pernah dinyatakan masuk Zona merah penanganan virus mematikan tersebut. 

Alhasil, penanganan Covid-19 itu sendiri langsung masuk di 12 program strategis FDW-PYR dalam visi misi. Tentunya hal itu bukanlah hal yang mudah, karena akan berpacu dengan waktu dam kesadaran masyarakat untuk menjaga Prokes ketat. Namun dengan koordinasi dan sinergi yang baik dengan unsur Forkopimda hingga ke pemerintah desa semuanya boleh berjalan dengan baik. 

Tak Pelak, Bupati langsung memberikan apresiasi kepada semua pihak yang bekerja keras untuk percepatan vaksinasi maupun pemberlakuan Prokes yang tetap dijaga dan terus disosialisasikan hingga Minsel mendapat status level 1 saat ini.

PPKM level 1 artinya menunjukkan jumlah kasus positif COVID-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Selain itu capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 60% (enam puluh persen. Saat ini Minsel sudah melampaui syarat tersebut.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *