oleh

MoU Bersama PT SMI, Pemkab Minsel Ajukan Pinjaman PEN

Barometer.co.id – Jakarta 

Setelah menandatangi kesepakatan dengan Kementrian Pertanian di bidang pengembangan industri burung walet, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) kembali menjalin kerjasama.

Kali penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan bersama  PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). MoU terkait pinjaman lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Rabu (09/03).

Terkait itu sebelumnya Pemkab Minsel terlebih dahulu telah melakukan pembahasan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu juga izin Pelampauan di  Kemendagri atas permohonan pinjaman di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pada kesempatan ini Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKAD Minsel Jhon F. Wungow bersama Kasubid Jeremy Diman. Rombongan ditemui oleh Dr Sumule Tumbo, Direktorat Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah yang membicarakan tentang Izin Pelampauan Defisit APBD dan Pertimbangan Kemendagri atas Permohonan Pinjaman. Permohonan harus melalui Kementrian Keuangan dan proses hanya berlaku tiga hari. 

Namun masih ada kendala berjalannya program dikarenakan belum tercatat dalam APBD Kabupaten Minahasa Selatan. Menurut Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni yang pernah menjabat sebagai Pjs. Gubernur Sulawesi Utara,  program harus dijalankan sambil menunggu Pergeseran Anggaran untuk Dana PEN. Setelah ditetapkannya biaya pengelolaan PEN, harus dibayarkan dengan biaya provisi dari PEN.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *