oleh

Pertamina Cabut Alokasi Solar di SPBU Kairagi, Imbas Penyalahgunaan Solar Subsidi

Barometer.co.id-Manado. PT. Pertamina Regional Sulawesi secara resmi mencabut alokasi solar di SPBU Kairagi, Manado karena kedapatan melakukan penyalahgunaan solar subsidi. Sanksi bagi SPBU ini bahkan bisa lebih berat lagi jika nanti terbukti pemilik ataupun manajemen mengetahui penyalahgunaan solar subsidi ini.

Hal ini disampaikan oleh Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan. “Kami mendukung sepenuhnya dan memberikan apresiasi kepada kepolisian yang sudah mengungkap penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Kairagi Manado. Kami pun telah memberikan sanksi berupa pencabutan alokasi solar serta memasang spanduk SPBU dalam pembinaan karena terbukti melakuka pelanggaran,” kata Taufiq, Rabu (13/04).

Terkait sanksi lanjutan dan sampai kapan pencabutan alokasi solar ini menurut Taufiq masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Pertamina menurutnya selalu terbuka dan kooperatif apabila dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“SPBU yang melakukan pelanggaran akan kami beri sanksi, mulai dari yang paling ringan yakni teguran, kemudian pencabutan alokasi sampai pada pencabutan pemutusan usaha apabila pemilik atau manajemen ikut bermain dalam kasus tersbut,” jelas Taufiq seraya menambahkan, semoga kasus ini dapat menjadi efek jera bagi SPBU lainnya supaya tidak melakukan kesalahan serupa.

Diketahui, polisi berhasil mengungkap penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU tersebut dan telah menangkap dua tersangka yang sedang melakukan pengambilan solar bersusidi kurang lebih 3.000 liter pada Senin subuh.(jm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *