oleh

Lakalantas Maut Boyong Pante, Keluarga Korban Lapor ke Propam Polda Sulut

Barometer.co.id – Amurang 
Sopir pengendara Daihatsu Xenia DB 1290 CG yang terlibat tabrakan maut di Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang 2 Januari silam, dengan kendaraan korban Toyota Avanza Station DB 1057 KI, oleh keluarga korban dinilai tidak kooperatif. Hingga berbulan-bulan peristiwa ini terjadi, upaya menghubungi keluarga korban belum pernah dilakukan.

“Artinya pasca kejadian lakalantas harusnya mereka mengabari kami, sepeti apalah bukti tanggungjawab mereka. Saya sudah kehilangan suami dan anak saya, sepertinya nyawa keluarga saya tidak berarti bagi mereka,” tutur Ibu Junike Tulalo, isteri dan ibu korban, tadi malam (17/03).

Diakuinya, semenjak proses BAP di Polres Minsel hingga Maret lalu, belum sekalipun mereka mendatangi atau berkomunikasi dengan kami. “Setahu kami hanya kepada pihak kepolisian mereka mau berbicara. Bahkan nanti kasus ini sudah viral di media sosial dan surat kabar cetak dan online, barulah pihak sopir penabrak itu mencoba menghubungi kami,” kata Ibu janda 3 anak ini.

Sepertinya kekecewaan keluarga korban sudah pada puncaknya dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke pihak kepolisian, bahkan pun majelis hakim nantinya. “Kalaupun ada upaya pendekatan para pengendara penabrak kepada kami, rasanya itu semua sudah terlambat. Lebih baik saya tetap focus rutin memeriksakan diri saya dan anak saya akibat benturan sewaktu lakalantas lalu,” akunya.

Diketahui mobil Daihatsu Xenia DB 1290 CG yang menjadi mobil kontra tabrakan waktu itu dikendarai oleh Charles Tundu (26), warga Desa Lirang, Kecamatan Lembeh Utara, Bitung, bersamanya dalam kendaraan tersebut Melisa Pajow (18) warga Batu Putih, Yosepus Ocen Tundu (23) warga Desa Lirang Kecamatan Lembeh Timur.

Diketahui, kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang merengut dua nyawa, warga Kotamobagu, masing-masing Noldy Johan Powa (49) dan Rayno Powa (25), pada 2 Januari 2022  silam, proses hukumnya yang dilakukan Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel), belum menunjukkan kemajuan berarti. 

Berkas laporan polisi No: LP/A/02/I/2021.SPKT.SATLANTAS/RES-MINSEL/POLDA SULUT tertanggal 03 Januari, sejauh ini belum berjalan sesuai yang diharapkan keluarga korban. Sebab itu, sepecan silam keluarga korban membawa kasus ini ke Bidang Propam Mapolda Sulut. 
“Kami hadir di sini (Propam Mapolda Sulut) tidak hendak menyalahkan pihak kepolisian, kami punya itikad baik selaku warga negara yang dijamin haknya untuk mendapatkan keadilan. Jadi,  semata-mata kami hendak mempertanyakan nasib lanjutan penanganan laporan kami tertanggal 3 Januari dilanjutkan upaya follow up ke Satlantas Polres Minsel pada 28 Januari silam terkait kasus lakalantas ini,” papar Ibu Junike. 

Dirinya berharap, aduan yang diajukan ke pihak Propam Polda Sulut akan mendapatkan hasil maksimal. Itu mengingat pihak Propam Sulut saat pertemuan turut menghadirkan personel dari Satlantas Polres Minsel. Dia bersama keluarga berharap kiranya apa yang menjadi 10 program prioritas Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Mulyatno SH MM, khususnya pada poin  5 (lima); Penegakan hukum yang tegas berdasarkan; manfaat dan kepastian dan keadilaan hukum dan poin 8 (delapan) yaitu peningkatan kualitas pelayanan prima, mampu dijabarkan dengan sebaik-baiknya jajajaran kepolisian di Sulut kepada msayarakat tanpa pandang bulu.

Diketahui, kronologis kejadian pada Minggu 2 Januari sekira pukul 21.40 WITA, berawal saat kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza Station DB 1057 KI yang ditumpangi satu keluarga terdiri lima orang di dalamnya, suami isteri dan ketiga anak mereka bergerak dari arah Kota Manado hendak menuju ke Kotamobagu.

Saat melewati jalan lurus di Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang diiringi gerimis hujan, kendaraan Avanza berwarna hitam ini berpapasan dengan kendaraan roda empat lainnya jenis Daihatsu Xenia DB 1290 CG. 

Sejauh ini informasi yang diterima dari keluarga korban, kendaraan mereka malam naas itu diseruduk dari depan dan mengenai moncong kanan mobil oleh Daihatsu Xenia DB 1290 CG. Tabrakan ini seketika merubah arah dan posisi  Mobil Avanza yang ditumpangi para korban hingga terjerembab masuk selokan di sisi kiri jalan trans tersebut. 

“Saat itu kami mendengar dari beberapa orang penumpang yang ada di mobil Daihatsu Xenia bahwa mobil yang manabrak kami itu mendadak mengalami pecah ban. Sayangnya sejauh ini simpang siur informasi ini belum bisa dibuktikan secara hukum, mengingat proses hukumnya masih belum jalan. Dan bahkan pengendara dari kendaraan kontra kami, sejauh ini yang kami dengar belum menjalani pemeriksaan,” ucap Ibu janda ini dengan mata berkaca-kaca.

Ia hanya meminta kiranya keadilan bisa ditegakan. Sebab menurutnya, hingga saat ini masih trauma manakala harus menerima kenyataan merelakan suami dan anak sulungnya meninggal dalam peristiwa itu.

“Di sisi lain, saya masih harus berjuang melanjutkan kehidupan membesarkan 3 anak saya yang tersisa, sementara pada bagian lain dituntut tetap berjuang mengejar keadilan. Ya Tuhan tolong kami,” pungkas ibu Yunike Tulalo.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *