oleh

Mobil Damkar Disewakan ke PT Cargill, Ini Alasannya

Barometer.co.id – Amurang

Hasil kunjungan anggota Komisi III DPRD Minahasa Selatan (Minsel) di PT Cargill menemukan adanya mobil pemadam kebakaran (Damkar) terparkir di perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Hal ini langsung menjadi sorotan publik. Terutama lantaran Minsel sendiri masih sangat kekurangan Damkar.

“Saat lakukan kunjungan, kami memang terkejut lantaran menemukan Mobil Damkar milik Pemkab Minsel disana. Saat ditanyakan ke pihak manajemen, dikatakan pihaknya menyewa Damkar tersebut dari ke pihak Pemkab Minsel. Kami merasa prihatin, lantaran kita sendiri kekurangan armada,” tukas anggota Komisi III DPRD Minsel, Jaclyn Koloay, Kamis (19/05).

Lanjut Koloay mengatakan tidak seharusnya mobil Damkar disewakan ke pihak swasta. Apalagi dengan kondisi sekarang sesuai informasi Minsel hanya memiliki satu Damkar yang dapat digunakan secara maksimal. 

“Bagaimana bila terjadi kebakaran? Sedangkan saat dioperasikan penuh saja oleh Pemkab seringkali Damkar datang terlambat. Obyek kebakaran sudah rata tanah. Sebaiknya tidak tidak disewakan, meski ada nilai ekonomi bagi kas daerah. Kecuali mungkin Damkar kita berlebih,” ungkap Koloay yang juga Ketua DPW Perindo Sulut.

Dia juga mengatakan seharusnya mobil Damkar justru harusnya ditambah, bukan malah dikurangi dengan cara disewakan. “Apapun alasannya menurut saya sulit dibenarkan. Sehingga kami minta agar segera ditarik kembali ke Dinas Damkar,” kuncinya.

Kepala Dinas Pemdam Kebakaran (Damkar) Minsel Nixon Mukuan ketika dikonfirmasi membenarkan satu dari dua Damkar milik Pemkab kini berada di PT Cargill. Keberadaan Damkar tersebut karena ada perjanjian sewa, dikarenakan alat pemadam PT Cargill rusak.

“Memang benar ada Damkar milik Pemkab kini berada di PT Cargill. Tapi keberadaan Damkar tersebut sudah sesuai dengan aturan dan ada perjanjian kontrak. Pihak perusahaan memang yang mengajukan sewa, karena alat pemadamnya rusak,” tukas Nixon.

Lebih jauh dipaparkannya PT Cargill terpaksa harus menghentikan operasionalnya bila tidak memiliki jaminan alat pemadam kebakaran. Apabila pabrik menghentikan operasional, menjadi kerugian secara ekonomi Minsel. 

“Meski mobil Damkar berada di Cargill, apabila terjadi kebakaran maka dapat dipergunakan oleh Dinas Damkar. Sehingga tidak ada masalah, dalam artian hanya seperti parkir saja di perusahàan tersebut karena memang operasionalnya tetap dilaksanakan oleh pihak Dinas,” terangnya.

Saat ditanyakan besaran kontrak sewa mobil Damkar, Mukuan tidak dapat menjawab. Menurutnya soal biaya sewa menjadi kewenangan dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD). Namun dia menyakinkan semua uang sewa masuk ke kas daerah.

“Perlu kami beritahukan tahun ini akan masuk Damkar baru untuk melengkapi dua yang telah ada. Selain itu kami juga mengusulkan agar ada penambahan di APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023. Memang satu Damkar saat ini kondisinya sudah tidak prima, ada banyak kerusakan,” pungkasnya.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *