oleh

Percepat Emergency Response, Pertamina Group dan Perusahaan Migas se-Sulawesi Teken MoU

Barometer.co.id-Makassar. Pemenuhan kebutuhan energi kepada masyarakat merupakan salah satu hal penting untuk mewujudkan ketahanan nasional, baik yang bersifat bisnis maupun penugasan dari pemerintah. Proses untuk menjamin kelangsungan pasokan energi tersebut melalui proses yang panjang dari hulu hingga hilir yang tentunya memiliki potensi terjadinya major incident / keadaan darurat seiring resiko bisnis yang sangat tinggi.

Melihat potensi resiko tersebut diperlukanlah sinergitas antar perusahaan / entitas bisnis untuk mempercepat penanganan resiko bisnis maupun penanggulangan keadaan darurat di masyarakat seperti bencana alam dan non alam (pandemi).

Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menginisiasi dan bertindak sebagai koordinator dalam sinergitas seluruh perusahaan migas se-Sulawesi dalam hal penanggulangan keadaan darurat yang diakhiri dengan ceremonial penandatanganan MoU Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Company Group Migas di Area Sulawesi yang berlangsung hari ini bertempat di Rinra Hotel, Makassar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Manager Senior K3LL SKK Migas – Ivan Fadly Azmi, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi – Azhari Idris, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi – Agus Dwi Jatmoko, General Manager Pertamina Sub Holding Upstream Regional 4 Zona 13 / JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi – Imam Nur Akbar, General Manager PT Pertamina Geothermal Energy Area Lahendong – Ahmad Yani dan President Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd – Andi Riyanto, Operation Senior Manager PT Donggi Senoro LNG – Johar Ahadi

Manager Senior K3LL SKK Migas Ivan Fadly Azmi mengatakan bahwa diperlukan perencanaan yang baik untuk kesiapsiagaan dalam kondisi darurat guna meminimalisir resiko yang mungkin timbul baik sosial, lingkungan maupun anggaran negara.

“Sebagai lembaga negara koordinator hulu migas, SKK Migas menyambut baik kerjasama ini, harapannya seluruh pihak saling bahu membahu apabila terdapat keadaan darurat, kompetensi dan tanggung jawab masing-masing pihak harus d perhatikan sesuai kemampuan dan koridor masing-masing sehingga tidak saling tumpang tindih,” ujar Ivan dalam sambutannya

Senada dengan SKK Migas, Operation Senior Manager PT Donggi Senoro LNG yang menjadi salah satu pihak dalam MoU itu mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan terobosan untuk penanggulangan keadaan darurat yang cepat, tepat dan tentunya berdampak positif untuk masyarakat dari sisi pemenuhan energi, resiko yang timbul maupun dampak langsung untuk masyarakat. “Peningkatan kompetensi dan latihan bersama menjadi kunci dalam implementasi MoU ini,” ujarnya.

Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Agus Dwi Jatmoko dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kesediaan masing-masing perusahaan untuk saling membantu dalam penanggulangan keadaan darurat yang diwujudkan dalam penandatanganan MoU ini. Sebagai informasi Patra Niaga Sulawesi memiliki 17 Terminal BBM, 7 Supply Point LPG, dan 4 Depot Pengisian Pesawat Udara. Meskipun memiliki resiko paling kecil dibandingkan perusahaan migas lainnya namun dengan wilayah yang cukup luas memerlukan back up dari perusahaan migas terdekat dengan wilayah operasinya.

“Kami merasa terhormat ditunjuk sebagai koordinator, oleh karena itu kami akan mengerahkan sumber daya personil maupun sarfas dengan maksimal dan kami harapkan perusahaan migas lain juga melakukan sebaliknya”, ujar Agus.

Sinergitas yang dijalin dalam MoU ini meliputi:

  1. Jenis Kejadian
    ➢ Kedaruratan medis
    ➢ Kebakaran dan ledakan
    ➢ Tumpahan minyak dan kebocoran gas atau bahan berbahaya dan beracun
    ➢ Pencarian dan penyelamatan korban akibat keadaan darurat
    ➢ Bencana alam
  1. Bentuk Dukungan
    ● Bantuan Personil
    ● Equipment (Fire truck/jeep, portable pump,oil booms, kapal motor, tools, aksesoris, dll)
    ● Material (Foam liquid, Dispersant, Dry Powder, dll)
    ● Sharing Knowledge
  1. Jenis Bantuan
    ● Personel (tim taktis dan tim manajemen tanggap darurat)
    ● Peralatan dan bahan (truk pemadam kebakaran, peralatan penanggulangan tumpahan minyak, busa, dispersan, helicopter/pesawat untuk evakuasi medis, kapal, alat berat, peralatan rescue, ambulance dan lain sebagainya)
    ● Fasilitas tanggap darurat (klinik medis, staging area, jetty, helipad, fasilitas isolasi/karantina penyakit menular, dan lain sebagainya)

“Melalui sinergitas ini diharapkan proses administrasi dan koordinasi dapat dipercepat untuk memaksimalkan quick response terhadap kondisi emergency, sehingga resiko keadaan darurat dapat di minimalisir,” pungkas Agus.(jm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *