Pemkot Manado Perpanjangan Kerja Sama dengan BPJamsostek Lindungi Pekerjaan Rentan

Barometer.co.id-Manado. Pemerintah Kota Manado menandatangani perpanjangan kerjasama perlindungan pekerja rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Kantor Walikota Manado, Senin (27/11).

Pendandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Walikota Manado Andrei Angouw bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardy Syahid.

Diketahui Pemerintah Kota Manado telah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan sejak tahun 2021 dan sampai tahun 2023 ini sudah 37 Ribu pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Andrei Angouw menyampaikan program perlindungan ini baik dan harus tersampaikan ke masyarakat. “Nanti akan kami buat profil untuk program ini agar bisa disebarkan ke seluruh masyarakat, karena jangan sampai mereka sudah didaftarkan tapi tidak tahu kalau terdaftar. Dan harus dipastikan seluruh pekerja rentan di Kota Manado sudah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujar Angouw.

Sunardy Syahid menyampaikan banyak terima kasih atas support dari Pemerintah Kota Manado khususnya Walikota Pak Andrei Angouw atas perlingungan pekerja yang ada di wilayah Kota Manado.

“Pada pertemuan tadi kami menandatangani perjanjian kerjasama untuk perlindungan pekerja rentan, Non ASN, UMKM, Ketua Lingkungan dan Korpri dalam program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Sunardy.

Ia mengakatkan, pihaknya juga melaporkan kepada Walikota total jumlah pembayaran klaim sampai bulan November 2023 ada 157 klaim jaminan dengan nilai manfaat Rp6 Miliar.

“Selain itu kami juga mendorong untuk dapat memenuhi coverage 100 persen pada tahun 2024 dengan memberikan perlindungan bagi PKK, Penyelenggara Pemilu, Karang Taruna dan Pendamping Stunting, serta penambahan manfaat Jaminan Hari Tua untuk Non ASN dan Ketua Lingkungan,” tambahnya.(jm)