BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana Rp712,93 Triliun, Naik 13 Persen

Barometer.co.id-Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyampaikan realisasi total dana investasi mencapai Rp712,93 triliun per 31 Januari 2024. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa dana investasi yang dikelola badan hukum publik itu naik sebesar 13,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya hanya senilai Rp630,72 triliun.

“Kenaikan aset BPJS Ketenagakerjaan berasal dari akumulasi hasil investasi dan nett premi iuran, yakni penerimaan iuran yang dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja, dikurangi dengan pembayaran klaim yang diberikan untuk menyejahterakan pekerja dan ahli warisnya,” kata Oni, Minggu (17/3/2024).

Rinciannya, BPJS Ketengakerjaan mengalokasikan aset ke dalam instrumen surat utang sebesar 73,05% pada akhir Januari 2024, di mana 94,07% dalam bentuk surat utang negara (SUN). Kemudian, deposito sebesar 12,19%, saham 9,12%, reksadana 5,27%, serta properti dan investasi langsung sebesar 0,37%.

Oni menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memproyeksikan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp812 triliun pada 31 Desember 2024, dengan alokasi terbesar BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh surat utang, deposito, saham, dan reksa dana. Oni menjelaskan bahwa alokasi portofolio ini sebagai antisipasi untuk memanfaatkan momentum tingkat suku bunga global yang masih tinggi di semester I/2024.

“Dan masih tingginya ketidakpastian global, seperti peningkatan risiko geopolitik dan ancaman resesi,” tandasnya. Adapun, BPJS TK menargetkan peningkatan peserta aktif menjadi 53,96 juta pada 2024. Dengan target tersebut, peserta diharapkan bertambah sekitar 12,40 juta peserta dalam setahun. Pada 2023, total peserta aktif mencapai 41,56 juta jiwa atau mengalami kenaikan 5,70 juta dibandingkan dengan total 35,86 juta pada 2022. 

Untuk mencapai target, BPJS Ketenagakerjaan akan menerapkan beberapa strategi. Salah satu strateginya yaitu BPJS Ketenagakerjaan akan tetap fokus meningkatkan kepesertaan di sektor pekerja informal serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk itu, badan publik tersebut menerapkan strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi.

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan pengelolaan dana investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya dikembalikan lagi kepada peserta.

“Kami juga terus meningkatkan kepesertaan pada sector informal dan UMKM serta mendorong kepesertaan pekerja rentan dari Pemerintah Kabupaten/kota di Sulawesi Utara sehingga seluruh masyrakat pekerja dapat menikmati hasil dari investasi tersebut,” ujar Sunardy.(*/jou)