oleh

Miliki Banyak Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Sulut Siap Pertahankan Paritrana Award

Barometer.co.id-Manado. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap mempertahankan juara Best of The Best Paritrana Award dalam kategori Pemerintah Provinsi tahun 2023.

Dalam empat tahun terakhir, Pemprov Sulut berhasil meraih penghargaan Paritrana Award atas keberhasilan melakukan implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara termasuk dalam  dalam calon penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2023, dan telah dilakukan wawancara dengan juri panelis  Paritrana Award secara daring di rumah kediaman Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, pada Kamis (25/04).

Gubernur Olly yang mengikuti wawancara secara daring dengan panitia Paritrana Award Tahun 2023 menyampaikan, saat ini ada 3 program perlindungan pekerja rentan yang diberikan dari anggaran Pemprov Sulut yaitu Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) sebanyak 120.031 pekerja, Perlindungan Sosial Buruh Tani dan Petani (Pesona) sebanyak 34.914 pekerja dan Perlindungan Sopir sebanyak 754 pekerja.

“Kami juga telah mengistruksikan perlindungan pekerja rentan di masing-masing Kabupaten/Kota dan sampai dengan tahun 2023 itu telah terlindungi 344.967 pekerja rentan di seluruh Kabupaten/kota se-Sulawesi Utara,” ujar Olly.

Selain itu Pemprov Sulut juga telah memaksimalkan perlindungan kepesertaan Korpri, Non ASN dan Perangkat Desa di lingkup Pemprov Sulut dan Pemkab/Pemkot. “Dan inovasi kami di Tahun 2025 salah satunya Melakukan perluasan perlindungan terhadap Pekerja Rentan yang belum terlindungi yakni Wartawan, Pengurus Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Pengurus Wredatama,” tambahnya.

Kepela BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan pihaknya optimis Pemprov Sulut bisa mempertahankan gelar Best of The Best Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 pada Kategori Pemerintah Provinsi.

“Dalam paparanya tadi, Pak Gubernur juga menyampaikan akan mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan perluasan perlindungan terhadap Pekerja Rentan yang belum terlindungi yakni Buruh Bangunan, Karang Taruna, Pekerja Kaki Lima, LPM, TP-PKK, Pekerja Pers, Pekerja Sosial Kemasyarakatan, Pekerja Disabilitas, Pendamping Keluarga untuk Perempuan/Stunting, Nelayan & Peternak,” tambah Sunardy.

“Kami sangat mengapresiasi atas upaya, kepedulian dan inovasi yang dilakukan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan bapak Gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw, provinsi sulawesi utara dapat mencapai Universal Worker Coverage,” ujarnya.(jou)